Advertisement
HASIL SURVEI : Perda Syariah Banyak Ditolak Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hasil survei baru-baru ini mengidentifikasi pandangan publik soal hubungan agama dan negara termasuk mengenai Perda Syariah yang belakangan menuai kontroversi.
Sebagian besar masyarakat berpandangan moderat dalam melihat hubungan antara Negara dan agama. Negara dan agama tidak perlu dipertentangkan, tetapi bisa saling melengkapi.
Advertisement
“Sebanyak 45,1 persen responden mengidentifikasi diri sebagai moderat, yang menganggap negara dan agama bisa saling melengkapi,” terang Direktur Y-Publica Rudi Hartono saat peluncuran hasil Survei IV di Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Dalam survei kali ini, Y-Publica mengkategorisasi pandangan masyarakat dalam tiga hal, yaitu sekuler, moderat dan teokratis.
Di mana mereka yang sekuler menuntut pemisahan antara negara dan agama, agar agama tidak dimanipulasi untuk kepentingan politik. Sebaliknya, teokratis menganggap hukum agama harus menjadi hukum negara dan menjadi nilai tunggal untuk mengatur kehidupan bermasyarakat.
Menurut Rudi, sebanyak 25,2 persen responden mengidentifikasi diri sebagai sekuler. Sementara 20,6 persen menyatakan diri berpandangan teokratis.
Tidak hanya itu terkait polemik keberadaan Perda Syariah atau perda berbasis agama, hampir semua kalangan sekuler bersikap menolak. Di kalangan moderat penolakan lebih kuat sebanyak 63,7 persen dibandingkan dengan yang mendukung 29,2%.
“Yang menarik, di kalangan teokratis, ada 6,5 persen responden yang juga menolak Perda agama, dengan Perda agama hanya tekstual saja,” terang Rudi.
Survei Y-Publica dilakukanpada 20 November hingga 4 Desember 2018 dengan responden 1200 orang. Survei menggunakan metode multistage random sampling (acak bertingkat). Margin error dalam survei adalah 2,98 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
- Mencegah Korupsi di Daerah, KPK Menyiapkan Lima Program
- Pria di China Mulai Sulit Cari Istri Memicu Penipuan Pengantin Pesanan, KBRI Beijing: Harap Waspada
- Lemkapi Sebut Polri Butuh Nahdlatul Ulama
- Erupsi, Gunung Ruang Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi Lima Kilometer
- Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, PAN: Ada Pengurangan Suara di Aceh
Advertisement
Advertisement