Advertisement
Disdukcapil Se-Indonesia Diminta Lakukan Pemusnahan E-KTP Invalid
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil menegaskan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mulai, Jumat (14/12/2018), melakukan pemusnahan terhadap Kartu Tanda Penduduk yang invalid.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan secara serentak di seluruh Dinas Dukcapil mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Kabupaten/Kota.
Advertisement
“Hari ini serentak seluruh Indonesia,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/12/2018).
Dia melanjutkan, setiap hari akan dilakukan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang rusak atau invalid dan kedaluarsa.
“Tiap hari akan selalu ada pemusnahan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi terbaru terkait penanganan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang rusak dan kedaluarsa.
Dalam Surat Edaran Nomor: 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai dari Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan dengan cara dibakar.
"Dulu instruksi untuk gunting KTP-el yang rusak salah atau kadaluwarsa ternyata tidak cepat dengan proses gunting, setelah didata sekarang instruksi tiap hari dan yang masih di gudang langsung dibakar," ujar Tjahjo kepada wartawan, Jumat (14/12/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Percepatan Proses Tanah Wakaf, Kemenag Kulonprogo Rancang Pembantukan Satgas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hati-Hati! Penawaran Visa Haji Palsu Beredar di Media Sosial
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement