Advertisement
MUI Desak Pemerintah Bersikap Atas Penindasan Muslim Uighur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan seyogyanya pemerintah Indonesia bersuara atas penindasan muslimin di Uighur oleh pemerintah Tiongkok.
Ia mengatakan penindasan, persekusi, dan berbagai tindak kekerasan atas Muslim Uygur di Tiongkok adalah kejahatan kemanusiaan, pelanggaran HAM berat, dan pelanggaran hukum internasional yang nyata.
Advertisement
"Jika tidak bersikap dan berdalih itu masalah internal Tiongkok, maka betapa lemahnya Pemerintah Indonesia," ujarnya, Selasa (18/12/2018).
Jika, masih diam juga, ucapnya, betapa lemahnya iman bangsa ini.
"Jangan karena investasi kita jadi bungkam. Jangan karena takut lidah kita kelu," tambahnya.
Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan kepada pemerintah untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sebelumnya Din Syamsuddin mengecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok. Ia dalam siaran persnya di Jakarta, Senin, menyatakan seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia, maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya.
Din Syamsuddin yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan.
Dia juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan masyarakat internasional untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim Tiongkok untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement