Advertisement
Kasus Intoleransi Salib Nisan Dipotong di Jogja Disorot Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus intoleransi berupa pemotongan salib nisan di Kotagede, Jogja sampai ke pemerintah pusat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa dugaan pelanggaran toleransi di Kotagede, Yogyakarta, menyusul adanya penghapusan simbol keagamaan di sebuah makam warga Katolik, kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Advertisement
"[Laporan] baru masuk, tapi belum saya lihat hasilnya, [belum] cek. Kami lihat dulu," kata Tjahjo Kumolo di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu.
Tjahjo mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Yogyakarta untuk segera menindaklanjuti apabila terbukti ada pelanggaran toleransi kehidupan beragama di daerah tersebut.
Tjahjo mengatakan pihaknya akan mendukung Pemprov DIY dalam mewujudkan aspek toleransi di daerah, sehingga hal itu akan menjadi salah satu tolok ukur penilaian keberhasilan pemerintah daerah.
"Kami mendukung upaya-upaya semua pihak yang memberikan porsi penilaian keberhasilan sebuah pemerintahan di daerah, aspek [toleransi] itu juga [dinilai]," jelas Tjahjo.
Dugaan pelanggaran toleransi di Jogja muncul setelah adanya foto sebuah makam dengan simbol salib dipotong oleh warga setempat karena adanya larangan penggunaan simbol Kristiani di lingkungan dengan mayoritas Muslim tersebut.
Makam seorang warga Katolik bernama Albertus Slamet Sugiardi ditolak oleh warga sekitar tempat tinggalnya karena menggunakan simbol salib sebagai identitas keagamaannya.
Jenazah Slamet boleh dimakamkan di situ apabila pihak keluarga menyetujui untuk dipotong bagian atas salibnya. Pihak keluarga diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihaknya ikhlas untuk menghilangkan simbol keagamaan Katolik pada makam Slamet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement