Advertisement
Dulu Kompak di Kubu Rizieq Shihab, Kini Kapitra dan Eggy Sudjana Saling Caci
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dua pengacara yang dahulu kompak di kubu pimpinan FPI Rizieq Shihab kini berubah saling caci.
Nama Kapitra Ampera dan Eggi Sudjana melambung sejak hebohnya aksi bela Islam yang menumbangkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan gubernur DKI Jakarta. Keduanya termasuk sosok penting dalam gerakan itu.
Advertisement
Kapitra dan Eggi juga bersatu membela Habib Rizieq Shihab dari jeratan kasus. Sebagai kuasa hukum, keduanya kompak meluruskan apa yang dialamatkan kepada pentolah Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Tapi itu dulu. Kini Kapitra dan Eggi terlihat tak lagi harmonis.
Sejak Kapitra bergabung ke PDI Perjuangan sebagai calon legislatif DPR RI, Eggi yang merupakan politikus PAN menunjukkan sikap ketidaksukaannya. Dia mengritisi pilihan politik rekannya sesama advokat itu.
Eggi menilai Kapitra melanggar fatwa Habib Rizieq yakni melarang bergabung ke PDI karena dianggap partai pendukung Ahok. “PDIP termasuk partai yang ikut membela penista agama Basuki Tjahja Purnama,” katanya.
“Bagaimana fatwa HRS antum abaikan?" tanya Eggy.
Kapitra lalu menjawab tudingan. "Saya silakan dicaci maki atas pilihan berbeda. Tapi tujuan saya masuk PDI Perjuangan tetap sama, membela ulama, membela agama membela Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku dan bermacam agama," katanya.
“Saya masuk PDIP terus saya jadi kafir? Tidak. PDIP juga memberi ruang untuk saya menegakkan identitas keislaman saya.”
Kapitra dan Eggi juga beberapa kali saling adu argumen termasuk dalam diskusi-diskusi yang ditayangkan di televisi. Tapi, kali ini “perselisihan” keduanya lebih serius karena bergulir ke ranah hukum.
Eggy Sudjana melaporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim Polri, Selasa (25/12/2018), dengan tuduhan ancaman pembunuhan. "Saya menggunakan hak hukum sebagai WNI yang merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra,” katanya usai membuat laporan di Gedung Bareskrim, Jakarta.
Kepada wartawan, Eggy menuturkan bahwa Kapitra menantangnya berkelahi, “akan dipecahkan kepala saya katanya."
Namun, Eggi tak mendengar langsung ancaman Kapitra. Dia mengaku mendapatkan informasi dari rekannya seorang wanita berinisial D. “Saya minta polisi tolong diproses, jangan buat situasi tidak kondusif," ucap Eggi.
Tapi, Kapitra membantah keras tuduhan Eggi. Dia mengaku tak pernah mengancam bunuh caleg PAN itu. "Terlalu banyak dia fitnah saya. Dia bilang saya sesat, kafir, saya diam saja selama ini, tambah lagi soal ini," kata Kapitra saat dikonfirmasi via telepon.
"Apa untungnya saya bunuh dia [Eggi]? Dia itu siapa sih. Dia kan bukan siapa-siapa di republik ini. Dia rakyat biasa aja, bukan capres, bukan konglomerat, lalu hubungannya sama saya apa," tutur Kapitra.
Kapitra tak terima dilaporkan Eggi ke polisi. Dia akan melaporkan balik Eggi ke Polda Metro Jaya, pada Kamis 27 Desember nanti dengan tuduhan membuat laporan palsu. “Kedua soal fitnah dia sama saya, dan saya punya videonya semua dan saya akan laporkan itu."
Kapitra menilai Eggi hanya mencari sensasi dengan melaporkan dirinya ke Bareskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement