Advertisement
Setahun, Jepang Eksekusi Mati 15 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Belasan orang dieksekusi mati di Jepang sepanjang tahun ini.
Jepang menghukum mati dua terpidana kasus pembunuhan keji pada Kamis (27/12/2018). Pelaksanaan hukuman terhadap dua orang tersebut menjadi yang ke-15 sepanjang 2018 atau yang terbanyak sejak 1993.
Advertisement
Menteri Kehakiman Jepang Takashi Yamashita mengumumkan eksekusi mati dilakukan terhadap Keizo Okamoto (60), mantan yakuza dan Hiroya Suemori (67) yang pernah menjadi penasehat investasi. Mereka menjalani hukum gantung di Pusat Detensi Osaka.
Keduanya didakwa hukuman mati pada 2004 atas kasus penipuan, penculikan, dan pembunuhan seorang presiden perusahaan investasi beserta salah satu karyawannya. Mereka juga terbukti melakukan usaha penipuan terhadap perusahaan pialang saham.
Dua korban pembunuhan adalah Kazuo Kengaku (43), presiden perusahaan saham Cosmo Research Corp dan karyawannya Hiroyuki Watanabe (23). Mereka dibunuh pada 29 Januari 1988 setelah uang senilai 100 juta yen (Rp131,5 miliar) raib diambil para pembunuh.
Menteri Yamashita mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut adalah aksi yang sangat keji dan mengatakan para pelaku melakukannya dengan alasan yang egois.
"Kejahatan ini tak hanya berdampak pada korban, namun juga pada keluarga yang masih hidup. Mereka sangat keji dan mengguncang negeri ini," kata Yamashita sebagaimana diberitakan The Japan Times.
15 eksekusi pada 2018 menyamai rekor jumlah eksekusi pada 2008, terbanyak sejak Jepang kembali memberlakukan hukuman mati pada 1993. Dengan pelaksanaan hukuman mati Kamis ini, total terdapat 36 hukuman mati sepanjang kepemimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe.
Jepang merupakan salah satu negara maju yang masih mempertahankan hukuman mati. Menanggapi kritik internasional supaya Jepang menghapus hukuman matinya, Yamashita menilai hal tersebut tidaklah tepat karena Jepang membutuhkan hukuman itu.
"Dalam kasus kriminal yang berdampak pada banyak orang atau aksi kriminal yang sangat keji, hukuman mati masih diperlukan," kata Yamashita.
Dari dalam negeri, kritik datang dari Amnesti Internasional Jepang. Hukuman mati pada dua terdakwa itu hanya berselang lima bulan dari eksekusi 13 orang anggota sekte Aum Shinrikyo.
"Kami menyayangkan hukuman gantung yang hanya berselang lima bulan terhadap 13 pengikut Aum," kata Direktur Amnesti Internasional Jepang Hideaki Nakagawa.
Ia juga menyebut eksekusi terhadap Okamoto bermasalah karena ia mengajukan peninjauan kembali dan tengah menunggu putusan.
"Seluruh dunia kini berusaha menghapus hukuman mati, namun Jepang melakukan sebaliknya," kata Nakagawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : The Japan Times
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Disperindag DIY Gelar Pasar Murah di Banyuroto Kulonprogo
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
Advertisement
Advertisement