Advertisement
CPNS 2018: Hasil Tes SKB Pemkot Solo Diumumkan di Sini
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Setelah lama ditunggu, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya diumumkan, Jumat (28/12/2018). Sebanyak 444 peserta dinyatakan lolos.
Nilai dari kedua tes itu diintegrasikan dengan bobot 40% dan 60% menjadi nilai akhir. Dari daftar itu terungkap sebanyak 17 lowongan tanpa peminat atau tak ada yang lolos seleksi.
Advertisement
Pemkot Solo membuka 461 lowongan dengan perincian 219 tenaga pendidikan, 191 tenaga kesehatan, dan 37 tenaga teknis lainnya. Kelulusan ratusan CPNS itu terbagi menjadi empat status, meliputi, L (lulus seleksi), L-1, L-2, dan SP. Selengkapnya nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS Kota Solo 2018 dapat dilihat di www.surakarta.co.id atau www.bkd.surakarta.go.id.
Status L-1 berarti lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi (umum-khusus) dalam jabatan/pendidikan yang sama. Status L-2 adalah lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
Status SP mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti dan/atau Kemenag. Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Untara, mengatakan formasi yang kosong nantinya bakal diisi lewat rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2019 mendatang.
Rekrutmen dilakukan dengan mekanisme mirip seleksi CPNS, yakni menggunakan computer assisted test (CAT). “Mekanismenya sama dengan CPNS, tapi statusnya bukan CPNS. Perbedaan di antaranya tidak bisa menjabat struktural dan tidak bisa mendapat pensiun,” kata dia saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Loji Gandrung, Solo, Jumat.
Untara mengatakan kekosongan belasan lowongan tersebut didominasi lowongan dokter spesialis. Dari awal pendaftaran lowongan itu sepi peminat lantaran terkendala syarat, seperti usia maksimal 35 tahun dan harus S2.
Meski ada tambahan 444 CPNS, Pemkot Solo masih tetap kekurangan abdi negara. Setiap bulan PNS yang pensiun mencapai 30-40 orang sehingga selama moratorium berlaku, Pemkot kekurangan 2.000-an pegawai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement