Advertisement
Kementerian PUPR Ambil Langkah Cepat Terkait OTT Pegawainya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terkait peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret oknum pegawainya beberapa waktu lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil langkah cepat. Ada delapan tersangka kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM).
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, pihaknya akan segera mengambil tindakan terhadap pegawainya yang tersandung kasus OTT KPK tersebut. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan mengganti dua pejabat Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis dan Satker Tanggap Darurat Pemukiman.
Advertisement
Selain itu, Kementerian mempertimbangkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada oknum pegawai terkait selama berlangsungnya proses hukum.
"Segera melakukan penggantian pejabat pada kedua Satker di atas untuk memastikan penyelesaian tugas-tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di bidang air minum, serta memastikan penanganan kondisi darurat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya," ujarnya melalaui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa (1/1/2019).
Disisi lain lanjut Endra, pihaknya juga tengah melakukan kajian untuk melakukan pemutusan kontrak pekerja dengan penyedaia jasa terkait. Hal tersebut telah tercantum dalam perundang-undangan yang berlaku.
"Melakukan pengkajian terhadap pemutusan kontrak pekerjaan dengan penyedia jasa terkait dugaan kasus penyuapan," ucapnya
Endra berharap jika kasus ini menjadi pelajaran bagi pihaknya untuk lebih meningkatkan pengawasan. Sehingga dalam proses pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan dengan lebih tertib, akuntabel dan transparan.
"Kementerian menjadikan peristiwa OTT KPK sebagai momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang iebih tertib, profesional, transparan dan akuntabel, serta untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan secara internal maupun eksternal agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari," jelas Endra.
Seperti diketahui, dalam belanja infrastruktur setiap tahunnya, Kementerian PUPR melaksanakan 10.000 hingga 11.000 paket pekerjaan, baik konstruksi maupun konsultansi. Pelaksanaan lelang paket tersebut berada di bawah tanggung jawab 1.165 satker dan 2.904 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia melalui proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh 888 Kelompok Kerja (Pokja) dengan jumlah anggota 2.483 orang.
Saat ini Kementerian menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK atas empat oknum pegawai pada kedua Satker tersebut dan akan bersikap kooperatif untuk membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK. Hal ini dalam rangka mengidentifikasi status, proses dan progres kegiatan proyek SPAM Umbulan-3 Pasuruan, Toba 1, Lampung, Katulampa, serta Palu, Sigi dan Donggala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
Advertisement
Advertisement