Advertisement
Sepakat Bersahabat, 2 Desa di Tiongkok Cabut Larangan Pernikahan
Advertisement
Harianjogja.com, TIONGHOA- Aturan baru diterapkan dua desa Tiongkok. Larangan menikah antarwarga dari dua desa di Provinsi Guangdong, Tiongkok secara resmi telah dicabut.
Peraturan yang berlaku selama ratusan tahun tersebut berakhir setelah dua desa, yakni Dachanglong dan Tangkeng, telah menjadi desa kembar, demikian dilaporkan media resmi setempat, Rabu (2/1/2019).
Advertisement
Pencabutan larangan ditandai dengan pertukaran plakat kayu, yang terbuat dari pohon yang sama, oleh para keluarga dua desa, Ma dan Chen.
Pertukaran plakat kayu mencerminkan bahwa kedua desa tersebut secara resmi telah menjalin persahabatan.
Jarak yang memisahkan kedua desa itu hanya 4 kilometer. Masing-masing desa berpenduduk sekitar 35.000 jiwa.
Setelah warganya merantau ke berbagai negara seperti lazimnya di wilayah Tiongkok selatan, jumlah populasi desa meningkat, masing-masing diperkirakan 200.000 jiwa.
Pencabutan aturan adat tersebut menyita perhatian warga China dan kaum Tionghoa di berbagai negara.
"Semua orang Tiongkok di dalam dan luar negeri menyambut gembira adanya berita bahwa kaum muda dari kedua desa sekarang sudah bisa menjalin hubungan dan menikah," tulis Chen Muzhen, seorang Tionghoa yang tinggal di Thailand, di akun Wechat resmi China News Service.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
Advertisement
Advertisement