Advertisement

Sepakat Bersahabat, 2 Desa di Tiongkok Cabut Larangan Pernikahan

Newswire
Rabu, 02 Januari 2019 - 12:17 WIB
Nina Atmasari
Sepakat Bersahabat, 2 Desa di Tiongkok Cabut Larangan Pernikahan Ilustrasi pernikahan - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, TIONGHOA- Aturan baru diterapkan dua desa Tiongkok. Larangan menikah antarwarga dari dua desa di Provinsi Guangdong, Tiongkok secara resmi telah dicabut.

Peraturan yang berlaku selama ratusan tahun tersebut berakhir setelah dua desa, yakni Dachanglong dan Tangkeng, telah menjadi desa kembar, demikian dilaporkan media resmi setempat, Rabu (2/1/2019).

Advertisement

Pencabutan larangan ditandai dengan pertukaran plakat kayu, yang terbuat dari pohon yang sama, oleh para keluarga dua desa, Ma dan Chen.

Pertukaran plakat kayu mencerminkan bahwa kedua desa tersebut secara resmi telah menjalin persahabatan.

Jarak yang memisahkan kedua desa itu hanya 4 kilometer. Masing-masing desa berpenduduk sekitar 35.000 jiwa.

Setelah warganya merantau ke berbagai negara seperti lazimnya di wilayah Tiongkok selatan, jumlah populasi desa meningkat, masing-masing diperkirakan 200.000 jiwa.

Pencabutan aturan adat tersebut menyita perhatian warga China dan kaum Tionghoa di berbagai negara.

"Semua orang Tiongkok di dalam dan luar negeri menyambut gembira adanya berita bahwa kaum muda dari kedua desa sekarang sudah bisa menjalin hubungan dan menikah," tulis Chen Muzhen, seorang Tionghoa yang tinggal di Thailand, di akun Wechat resmi China News Service.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam

Bantul
| Kamis, 02 Mei 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement