Advertisement
Jalur Ring Road Utara Dialihkan Selama Satu Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pembangunan Underpass Kentungan di Simpang Empat Jalan Kaliurang Ringroad Utara dimulai 14 Januari ini. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan selama setahun agar tidak terjadi kemacetan parah.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan Underpass Kentungan sangat dibutuhkan demi kelancaran lalu lintas di DIY. Terowongan ini digadang-gadang bisa mengatasi kemacetan di kawasan Ring Road Utara.
Advertisement
“Sekarang kan sudah macet, sehingga [dengan adanya terowongan] tidak perlu traffic light [dan lalu lintas tidak akan tersendat],” ujar Sultan, Kamis (3/1/2019).
Gubernur mengimbau masyarakat tak melewati proyek tersebut selama setahun ke depan karena kawasan itu bakal macet selama terowongan dikeduk dan dibangun. HB X mengatakan masyarakat bisa melewati sejumlah jalur alternatif.
“Minta maaf kepada masyarakat kalau mungkin kurang nyaman. Lebih baik jalan itu [kawasan Ring Road Utara di sekitar Kentungan] dihindari saja.”
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Kretek 2 dan Underpass Kentungan Cs. Wilayah DIY Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muhammad Sidik Hidayat mengatakan lelang dan pembebasan lahan telah beres sehingga pengerjaan proyek tersebut bisa dimulai. Nilai total anggaran sebesar Rp126 miliar untuk dua tahun. Salah satu ruas jalan di Ring Road Utara di timur dan barat Kentungan akan mulai ditutup pada Senin (14/1) nanti.
Lokasi yang akan digarap terlebih dahulu adalah Simpang Empat Kentungan di bagian tengah.
“Tetapi agak ke barat sedikit [dari selatan ke utara Jalan Kaliurang],” ujar Muhammad.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan jawatannya akan menguji coba pengalihan arus selama pembangunan terowongan di Kentungan. Uji coba akan dimulai pekan depan, kemudian dievaluasi bersama forum lalu lintas sepekan sekali. “Kalau ternyata dalam uji coba tersebut masih ada titik yang kurang lancar akan kami evaluasi.”
Menurut dia, secara umum ada tiga zona pengalihan arus. Kendaraan besar seperti truk bermuatan berat dari arah barat (Purworejo) dan utara (Magelang) yang akan menuju Solo, diarahkan melewati Gamping kemudian Ring Road Selatan. Kendaraan biasa dari utara menuju ke Solo akan dialihkan melewati Tempel hingga ke Proliman Kalasan. Selain itu ada jalur alternatif lainnya mulai dari pertigaan Beran, Simpang Empat Denggung ke timur yang akan melewati Jalan Gito Gati dan Jalan Kapten Haryadi terus ke timur sampai Maguwoharjo. Kemudian arus juga bisa dipecah ketika mulai Simpang Empat Monjali, baik ke utara maupun ke selatan. Kendaraan bisa mencapai Simpang Empat Gejayan melewati Lapangan Kentungan.
“Selain itu ada sirip-sirip jalan kecil di sekitar Ring Road Utara yang bisa dilalui untuk pengalihan arus,” kata dia.
Dishub sudah menyiapkan berbagai piranti rambu lalu lintas untuk dipasang pada ruas jalan penting sebagai informasi untuk pengguna jalan.
“Pembuatan dan pemasangan rambu lalu lintas itu dilakukan bersama Dishub Sleman.”
Para pedagang dan pemilik lahan yang berada di sekitar Simpang Empat Kentungan sudah diberi tahu untuk mengosongkan kios dan hunian mereka mulai Senin (7/1) pekan depan.
“Mulai 7 Januari sudah harus dikosongkan,” ujar Sularsih, 40, penjual nasi rames.
Kristanto, 43, pemilik bengkel di sekitar Simpang Empat Kentungan mengatakan beberapa pemilik usaha di utara Ring Road kecewa karena tidak mendapat kompensasi dari pemerintah. Mereka tak dapat ganti rugi lantaran hanya menyewa dan tidak memiliki lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement