Advertisement
Geledah Rumah Pelaku Pengrusakan Makam, Polisi Temukan Dokumen dengan Foto Terpotong
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Kepolisian Resor Magelang Kota telah melakukan penggeledahan rumah pelaku pengrusakan makam yakni Firman Kurniawan, 24, warga Kampung Karangkidul, Kelurahan Rejowinangun Selatan Magelang Selatan Kota Magelang.
Hasilnya, Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan memastikan, pelaku tidak pernah bepergian ke luar kota dan terkait jaringan apapun.
Advertisement
"Pelaku dalam kesehariannya tekun beribadah dan juga saat melihat orang lain makan dengan tangan kiri maka langsung ditegur agar menggunakan tangan kanan," jelas Kristanto, dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang, Sabtu (5/1/2019).
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan dokumen administrasi berupa ijazah-ijazah dan KTP yang mana untuk foto pelaku sudah dicopot atau digunting.
Adapun dari keterangan tetangga dan keluarga, pelaku ternyata pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Soerojo Kota Magelang. Hal ini diperkuat data saat aparat mencocokkan dengan data di rumah sakit tersebut.
Dari data yang ada, menurut Kristanto, pelaku memang benar pernah rawat jalan karena mengalami depresi pada April 2017 lalu.
Pelaku ditangkap saat beraksi keempat kalinya di TPU Candi Nambangan Magelang Tengah, Jum’at (4/1/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sejauh ini, jumlah nisan makam yang dirusak berjumlah 23 buah dari empat TKP di Kota Magelang. Rinciannya, TPU Giriloyo Magelang Selatan sebanyak 11 buah nisan makam nasrani dan satu buah makam muslim, TPU Kiringan enam nisan makam nasrani dan dua makam muslim, TPU Malangan satu makam muslim, dan terakhir TPU Nambangan sebanyak dua makam nasrani.
Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang, H Nawir mengungkapkan kasus ini sempat mengganggu hubungan antarumat beragama di Magelang.
"Semoga dengan terungkapnya ini, masyarakat bisa mendapatkan jawaban yang jelas. Kami imbau agar masyarakat agar segera koordinasi dengan kepolisian agar tidak ada kasus semacam ini lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
Advertisement
Advertisement