Advertisement
Demi Tembok Perbatasan, Trump Ancam Berlakukan Darurat Nasional
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberlakukan darurat nasional demi mewujudkan rencana pembangunan dinding perbatasan.
Usai pemerintahannya dan Partai Demokrat kembali gagal menyelesaikan perselisihan dana pembangunan tembok perbatasan pada Jumat (4/1/2019), Trump menyatakan ia akan membuat penutupan layanan pemerintah (shutdown) berlanjut selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Advertisement
Trump juga mengancam akan mengambil langkah kontroversial supaya keinginannya untuk membangun tembok perbatasan bisa terwujud tanpa persetujuan Kongres, yaitu dengan memberlakukan darurat nasional.
Shutdown parsial yang telah memasuki hari ke-15 terjadi setelah Trump menolak rancangan undang-undang anggaran yang diajukan Kongres. Hal itu ia lakukan lantaran permintaan dana penguatan perbatasan senilai US$5,6 miliar yang ia minta tidak disetujui dalam rancangan anggaran tersebut.
Akibatnya, puluhan departemen dan badan pemerintah yang habis masa pendanaannya tidak dapat melanjutkan operasi. Sekitar 800.000 pekerja publik AS tidak menerima bayaran dan seperempat badan pemerintah federal tutup selama dua minggu.
Saat ditanyai wartawan apakah ia mempertimbangkan deklarasi keadaan darurat nasional untuk membangun tembok, Trump menyatakan tak menutup kemungkinan tersebut.
"Ya, saya punya [kewenangan itu]. Dan saya bisa melakukannya jika saya mau," kata Trump sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (5/1/2019).
“Kami bisa memberlakukan darurat nasional karena menyangkut keamanan negara kita, saya dapat melakukannya. Darurat nasional adalah cara lain supaya pembangunan tembok terlaksana dengan cepat. Tetapi jika bisa dilakukan melalui proses negosiasi, kami akan mencobanya," sambung Trump.
Kewenangan menyatakan kondisi darurat nasional memang dimiliki oleh presiden AS. Sebelumnya, status tersebut pernah dideklarasikan selama masa perang.
Senator Jack Reed, seorang Demokrat senior di Komite Angkatan Bersenjata Senat, mengkritik pernyataan Trump itu. Ia mengungkapkan bahwa deklarasi darurat yang dibuat untuk melangkahi persetujuan Kongres adalah suatu hal yang salah.
Konstitusi AS memberi Kongres kekuatan untuk mendanai pemerintah federal, sehingga Trump kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum jika ia mencoba melewati kewenangan Kongres untuk mewujudkan ambisinya membangun tembok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
Advertisement
Advertisement