Advertisement
Soal Pejabat Lakukan Pungli dan Terima Gratifikasi, Ganjar Pranowo: Kalau Ada, Saya Sembelih
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan provinsi setempat agar tidak menerima gratifikasi maupun pungutan liar dalam bentuk apapun.
"Saya dapat laporan, ada jajaran saya yang pungli dan terima gratifikasi," katanya di Semarang, Senin (7/1/2019).
Advertisement
Ganjar mengaku telah mengecek langsung laporan dan memanggil satu persatu para pihak yang terkait, tujuh di antaranya diduga menerima gratifikasi.
"Saya datangkan orangnya, ada yang 'ngaku', ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang tidak mengaku sama sekali. Saya ingatkan, semua informasi sudah sampai di tangan saya, jadi jangan sampai macam-macam," tegasnya.
Orang nomor satu di Jateng itu semakin marah ketika beredar isu yang menyebutkan bahwa hasil pungli disetorkan kepada dirinya.
Menurut Ganjar, hal itu merupakan tindakan yang sangat jahat, kejam, dan fitnah yang luar biasa.
"Yang bikin saya gondok adalah, katanya uang itu untuk saya. Masya Allah, ini jahat benar, ini fitnah yang luar biasa," ujarnya.
Tujuh orang yang dipanggil, lanjut Ganjar telah mengaku, meskipun ada sebagian yang mencoba berkelit dengan berbagai alasan.
"'Ngaku' nerima tapi alasannya macam-macam, katanya cuma titipan. Saya tegaskan tidak boleh dan tidak bisa, kembalikan! Makanya hari ini saya kumpulkan semua pejabat untuk kembali saya tegaskan agar menjaga integritas," tuturnya.
Ganjar menekankan sistem yang sudah berjalan dengan baik di Jateng tidak boleh tercoreng oleh kelakuan beberapa oknum.
"Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi [tidak korupsi, tidak bohon]", ucap Ganjar, bukan sekadar kata kosong tanpa arti, tagline itu adalah konsep kerja ASN Pemprov Jateng, sehingga integritas merupakan harga mati.
"Buat saya integritas harga mati. Jangan ada praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli, 'nek ana tak sembelih' [kalau ada, saya sembelih]," ujarnya.
Ganjar juga meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk sepenuhnya melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar.
"Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silahkan keluar. Ini bukti sayang kami kepada para jajaran kami, kami ingin semua dilindungi, tapi tolong jangan korupsi, jangan terima gratifikasi, jangan ada lagi main pungli. Jangan sampai ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Jawa Tengah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hindari Sepeda Motor, Karimun Sruduk Jazz Parkir di Pinggir Ringroad Selatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
Advertisement
Advertisement