Advertisement
Polisi Malaysia Penjarakan 3 Warga yang Menghina Raja
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR- Tiga warga Malaysia ditahan Polisi Diraja Malaysia karena menghina Raja Malaysia terkait peletakan jabatan Sultan Muhammad V sebagai Yang di-Petuan Agong XV.
Kepala PDRM, Irjen Pol Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengemukakan hal itu kepada wartawan di Kuala Lumpur, Rabu, sebagaimana dilansir MalayMail.
Advertisement
Dia mengatakan bahwa mereka yang ditahan untuk penyelidikan tersebut terdiri dari dua lelaki dan seorang wanita berusia antara 26 dan 46 tahun.
"Penahanan semua individu itu dilakukan setelah kami menerima beberapa laporan polisi sehubungan dengan tindakan pemilik akun laman sosial tersebut yang memuat pernyataan berunsur hinaan terhadap Sultan Muhammad V," katanya.
Mereka yang ditahan, ujar dia, ialah pemilik dua akun Twitter (@azhamaktar dan @aliaastaman) serta seorang pemilik akun Facebook yang dikenali sebagai Eric Liew.
Mohamad Fuzi mengatakan ketiga orang tersebut diselidiki berdasarkan Bab 4(1) Akta Hasutan 1948 karena menghasut.
Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan laman sosial secara santun dan tidak mengeluarkan pernyataan sembarangan yang bersifat provokatif terkait pengunduran diri Yang di-Pertuan Agong XV hingga mampu menimbulkan perspektif negatif terhadap lembaga diraja.
Sultan Muhammad V meletakan jabatan sebagai Yang di-Pertuan Agong XV Ahad lalu.
Sultan Muhammad V dilantik sebagai Yang di-Pertuan Agong XV pada 24 April 2017 setelah mengangkat sumpah pada 13 Desember 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
Pilkada Gunungkidul: Nasdem Sebut Tiga Pendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lolos Seleksi Administrasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
- KKB Pelaku Pembunuhan Terhadap Danramil di Papua Ditangkap
- Kim Jong Un Akan Kerahkan Peluncur Roket Ganda di 2024
- Antisipasi Erupsi Freatik, Gunung Dempo Masih Berstatus Waspada
- Penjelasan Polisi Terkait Motif Artis Epy Kusnandar Terlibat Narkoba
- Coca Cola Penghasil Sampah Plastik Terbanyak
- Indonesia Desak Pemberian Hak Istimewa untuk Palestina di Sidang Umum PBB
Advertisement
Advertisement