Advertisement
Pengamat soal Prostitusi Online : Perlu Aturan Tegas untuk Menjerat Pembeli Seks
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Indonesia dinilai perlu merevolusi aturan hukum terkait prostitus. Perlu ada aturan yang tegas untuk menjerat pembeli seks.
Kasus prostitusi online kembali menjadi trending topik setelah Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya beberapa waktu lalu. Selain artis Vanessa Angel , polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.
Advertisement
Pengamat sosial dari vokasi Universitas Indonesia , Devie Rahmawati menuturkan perlu ada format atau penyusunan mengenai undang-undang yang mengatur secara spesifik kasus prostitusi online di Indonesia. Salah satu point pentingnya, kata dia, harus ada hukuman berat bagi si penyewa jasa seks komersil itu sendiri.
“Hal-hal seperti ini ada ganjaran untuk semua pihak, tapi bagi beberapa negara yang berhasil menekan angka prostitusi di negaranya, justru para konsumennyalah yang harus dijerat,” ucap Devie di UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019).
Menurutnya, sejumlah negara yang terbilang cukup sukses menekan angka prostitusi terselubung yakni setelah menerapkan aturan yang tegas. Diantaranya menjerat pelakunya dengan hukuman yang berat.
“Di sana yang dijerat konsumennya, kan kalau enggak ada yang beli maka enggak akan ada yang jual. Dan perempuan cenderung sangat dimanfaatkan dalam hal ini,” kata dia.
Menurut Devie, kasus prostitusi online yang belakangan kembali muncul ke publik jangan hanya dilihat dari undang-undang ITE saja. Namun perlu adanya revolusi hukum, sehingga tidak hanya mengarah kepada pihak tertentu, namun untuk melindungi generasi bangsa.
“Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan karena tidak ada undang-undang formal maka anak-anak kita yang akan menjadi korban. Kita tau ada banyak bahaya penyakit yang siap menghadang anak-anak kita kalau negara enggak serius menangani ini,” paparnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel menjadi trending topik ditangkap petugas Polda Jawa Timur di sebuah Hotel Berbintang pada Sabtu 5 Januari 2018 lalu, diduga artis FTV itu tersangkut kasus prostitusi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 28 April 2024: Cerah Berawan!
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
- Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
- Merapat ke Prabowo-Gibran, Surya Paloh Mengaku Belum Dapat Tawaran Kursi Menteri
Advertisement
Advertisement