Advertisement

Di Solo, Kelompok Pelajar Suka Bolos Masuk Grup Whatsapp "Bolo Dewe"

Ichsan Kholif Rahman
Selasa, 15 Januari 2019 - 15:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Di Solo, Kelompok Pelajar Suka Bolos Masuk Grup Whatsapp Handphone salah satu pelajar Karangayar yang menyimpan video porno. (Istimewa)

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menangkap sebanyak 12 pelajar yang membolos, Selasa (15/1/2019). Delapan di antaranya pelajar SMA dan empat sisanya SMP.

Pada ponsel yang dimiliki pelajar itu, petugas Satpol PP menemukan grup Whatsapp (WA) khusus para siswa yang suka membolos sekolah. Grup itu bernama Bolo-Dewe.

Advertisement

Admin grup tersebut berinsial YD, siswa salah satu SMA di Solo. YD mengaku baru beberapa bulan lalu membentuk grup WA tersebut. Lewat grup WA itu dia mengoordinasi member grup untuk membolos satu hari sebelumnya.

Besok paginya pukul 06.30 WIB ia meminta konfirmasi lagi ke kawan-kawan di grup itu untuk memastikan akan membolos dan berkumpul di mana. Jika tertangkap, dia berdalih membolos karena bangun kesiangan.

Ia mengaku baru sekali ini tertangkap dan mengaku jera setelah tertangkap Satpol PP.

Kabid Tibum Tranmas, Agus Sis Wuryanto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa, mengatakan para pelajar yang tertangkap kedapatan sedang bersantai di warung makan pada saat jam sekolah.

“Para pelajar sering kali beralasan terlambat sehingga tidak masuk sekolah. Alasan klasiknya ya kesiangan, tetap kami amankan di markas Satpol PP untuk kami lakukan pembinaan,” ujarnya.

Ia menambahkan operasi siswa bolos dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Solo. Operasi dilakukan pada pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB dengan sasaran lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong.

Menurutnya, para siswa yang tertangkap lalu dibina di markas Satpol PP dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka. Kemudian guru sekolah para pelajar itu dipanggil untuk menjemput mereka.

Siswa yang tertangkap membolos untuk kali kedua diwajibkan lapor ke markas Satpol PP setiap hari dan sekolah siswa tersebut harus berkoordinasi dengan Satpol PP.

Para siswa yang tertangkap lantas dibawa ke Griya PMI, Mojosongo, untuk melihat kaum tunawisma agar siswa menyadari dampak dari membolos. Selain dibina, ponsel milik mereka diperiksa untuk memastikan tidak ada konten porno.

Siswa yang kedapatan memiliki video porno akan dipanggil orang tuanya. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, pada 2019, Satpol PP menangkap 49 siswa yang membolos dari berbagai kawasan di Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mantan Rektor UNY dan Bupati Gunungkidul Bersaing Dapatkan Dukungan Partai di Pilkada

Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 19:12 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement