Advertisement
Jaksa Nakal Mencapai 200 Orang, Paling Banyak Main Kasus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ketidakdisiplinan tidak hanya dilakukan oknum pejabat eksekutif dan legislatif. Oknum pejabat yudikatif ternyata juga melakukannya. Komisi Kejaksaan atau Komjak memprediksi Jaksa nakal sepanjang 2018 berjumlah lebih dari 200 orang. Angka tersebut meningkat dari tahun 2017 yang berjumlah 195 orang.
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Erna Ratnaningsih mengakui pihak Kejaksaan Agung belum pernah mempublikasikan total jumlah Jaksa nakal selama 2018 tersebut. Meski begitu, Komisi Kejaksaan mengaku sudah menerima laporan tersebut dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMwas) Kejaksaan Agung.
Advertisement
Menurut Erna, kesalahan yang paling sering dilakukan Jaksa nakal tersebut yaitu pelanggaran kode etik seperti "bermain" kasus tertentu, menggunakan narkotika, hingga tidak masuk kantor beberapa bulan.
"Jumlah Jaksa nakal yang dikenakan putusan pada 2017 saja ada 195 Jaksa nakal. Memang tahun ini belum di-publish, tapi kami sudah menerima datanya mungkin ada peningkatan sekitar 200 Jaksa yang sudah diproses tahun 2018," tuturnya, Selasa (15/1/2019).
Selain itu, Komisi Kejaksaan telah menerima 58 aduan dari masyarakat mengenai Jaksa yang tidak menjalankan putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di sejumlah daerah di Indonesia. Dia berharap ke depan institusi Kejaksaan dapat lebih professional dalam bekerja dan melayani publik dengan baik.
"Institusi Kejaksaan ini harus melayani masyarakat dengan baik dan bekerja secara professional agar aduan masyarakat ini bisa ditekan," kata Erna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dalam Enam Hari, Sulawesi Utara Diguncang 81 Gempa Bumi
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
Advertisement
Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
Advertisement
Advertisement