Advertisement

Dilarang Anies Parkir di Gedung Dewan, Kasatpol PP DKI Jakarta Kesal

Newswire
Selasa, 15 Januari 2019 - 22:37 WIB
Sunartono
Dilarang Anies Parkir di Gedung Dewan, Kasatpol PP DKI Jakarta Kesal Petugas keamanan melarang para PNS Pemprov DKI yang akan parkir di gedung DPRD DKI Jakarta. /IST - Suara.com/Chyntia Sami B)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Kepala Satpol (Kasatpol) PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menyampaikan kekesalannya dengan kebijakan baru yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, terkait larangan parkir bagi kendaraan milik PNS di Gedung DPRD Jakarta . Yani menganggap kebijakan itu tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Akibat kebijakan itu, Yani pun ikut dilarang memarkir kendaraannya di gedung milik dewan yang lokasinya hanya bersebelahan. Padahal ia sudah biasa memarkir kendaraannya di gedung dewan dan pihak sekwan pun telah menyiapkan lahan parkir khusus untuk dirinya.

Advertisement

Setelah Anies mengeluarkan aturan, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) bersikeras melarangnya memarkir kendaraan di gedung dewan hingga membuatnya geram.

"Aturan baru pamdal ini kok seperti Paspampres saja saya nggak boleh parkir. Memangnya dia nggak kenal sama saya. Semua nggak boleh kecuali yang berstiker," kata Yani, Selasa (15/1/2019).

Menurut Yani, pihak Pamdal hanya mengizinkan kendaraan dengan stiker khusus saja yang diperbolehkan memarkir kendaraannya di gedung dewan. Hingga kini ia belum mendapatkan stiker itu.

iAmenganggap pihak DPRD Jakarta kurang melakukan sosialisasi mengenai larangan parkir bagi PNS . Meskipun aturan yang ada bertujuan untuk mendisiplinkan para PNS, sosialisasi dianggap penting untuk dilakukan sebelum proses eksekusi.

"Kalau kita mau fair oke silakan buat aturan yang jelas siapa yang boleh dan tidak boleh. Yang mana ada nggak sosialisasi ditempel di mana gitu? Sosialisasi dulu yang jelas jangan membingungkan masyarakat dan pegawai," ungkap Yani.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melarang seluruh PNS di lingkungan DKI Jakarta memarkir kendaraannya di tempat parkir Gedung DPRD Jakarta. Sebab, semenjak subsidi parkir di Lapangan Parkir IRTI dicabut, banyak PNS beralih memarkir kendaraan di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Tidak bisa parkir di IRTI dengan subsidi bukan berarti parkir di DPRD Itu parkir untuk anggota dewan untuk pegawai dewan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement