Advertisement
Jusuf Kalla Tak Percaya Prabowo Bakal Mundur dari Capres, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, SIEM REAP- Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga tim sukses Jokowi-Ma'ruf Amin tak percaya capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bakal mundur di Pilpres 2019.
Jusuf Kalla mengatakan kabar terkait kemungkinan Prabowo Subianto mundur dari pencalonan presiden di Pemilu 2019 tidak mungkin terjadi karena ada sanksi pidana apabila capres atau cawapres mengundurkan diri.
Advertisement
"Saya kira tidak, pasti tidak. Kalau mengundurkan diri, bagaimana [Pemilu] nanti tinggal satu calon? Tidak mungkin. Iya ada pidananya," kata Wapres JK di sela-sela kunjungan kerjanya di Siem Reap, Kamboja, Rabu (16/1/2019).
JK juga sudah menanyakan kabar tersebut kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu dalam "Gala Dinner" peluncuran Asian Cultural Council (ACC) di bawah International Conference of Asian Political Parties (ICAPP) di Siem Reap, Kamboja, Selasa malam (15/1/2019).
"Saya tanya juga semalam ke Fadli Zon apa benar ada isu itu, ah tidak, tidak [jawab Fadli]. Dia jawab Pak Prabowo akan jalan terus," tambahnya.
Rencana pengunduran diri Prabowo Subianto dari pencapresan diungkapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, di Kota Malang pada Minggu (13/1/2019).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri kalau potensi kecurangan pemilu tidak bisa dihindari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara.
Sementara itu, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur adanya sanksi pidana dan denda uang apabila ada capres atau cawapres mengundurkan diri setelah ditetapkan.
Capres atau cawapres yang dengan sengaja mengundurkan diri dapat dikenai pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Perumdam Tirta Projotamansari Tempati Gedung Baru Mulai Hari Ini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement