Advertisement
Ini Klarifikasi Jokowi tentang Alasan Membebaskan Abu Bakar Baasyir
Advertisement
Harianjogja.com, GARUT- Presiden Joko Widodo atau Jokowi membebaskan terpidana teroris, Abu Bakar Baasyir dari penjara. Jokowi menyebut alasan kemanusiaan yang membuat pemerintah melakukannya. Pimpinan jemaah Ashoru Tauhid ( JAT ) itu sudah resmi bebas hari ini.
Jokowi mengatakan alasan dirinya membebaskan Baasyir karena mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Mengingat Ba'asyir sudah berusia lanjut
Advertisement
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," ujar Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Selain itu, kondisi kesehatan Baasyir juga yang menjadi pertimbangan Jokowi.
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," kata dia.
Menurut Jokowi, keputusan membebaskan Baasyir sudah melalui pertimbangan dan diskusi yang panjang baik dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pakar-pakar serta dengan Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra.
"Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ucap dia.
Ketika ditanya syarat pembebasan Ba'asyir, Jokowi meminta awak media menanyakan kepada Kapolri.
"Nanti yang lebih detail tanyakan ke Kapolri," tandasnya.
Untuk diketahui, sedianya Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun. Abu Bakar Baasyir sudah 9 tahun mendekam di penjara.
Saat ini Abu Bakar Baasyir masih ada di kamar tahanan di Lapas Gunung Sindur , Bogor. Pimpinan jemaah Ashoru Tauhid (JAT) itu rencananya akan meninggalkan tahanan pekan depan karena harus membereskan barang-barangnya.
"Kami bersyukur atas nikmat yang besar ini, dibebaskannya beliau (Abu Bakar Baasyir) dari penjara ini," kata anak Abu Bakar Basyir, Abdul Rohim di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
Advertisement
Advertisement