Advertisement
Bocah 8 Tahun Tewas Kesetrum Saat Kejar Layang-Layang Putus
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG--Rahmat Dwi Jayanto , bocah berusia 8 tahun, tewas saat mengejar layang-layang putus yang tak jauh dari rumahnya, Jumat (18/1/2019).
Bocah warga Jalan Teratai Putih Kecamatan Sukarame, Palembang , Sumatera Selatan ini diduga menginjak kabel bermuatan arus listrik yang terpasang di dekat kandang ayam pekarangan rumah milik Kusbianto (64).
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian nahas tersebut, korban yang berstatus pelajar sekolah dasar tersebut berada di luar rumah. Saat itu, ia melihat ada layang-layang putus. Tak lama, korban langsung mengejar layangan mengikuti arah angin hingga ke pekarangan rumah Kusbianto.
Pengakuan ayah korban, Miswadi (51), ia mendapatkan laporan tersebut setelah kakak korban menjerit saat mengetahui korban tersengat listrik.
Saat akan mengambil layang-layang itulah, korban diduga memegang kabel yang ada di kandang ayam itu.
"Aliran listriknya langsung dimatikan. Setelah kami bawa ke rumah sakit, ternyata Rahmat sudah tidak ada lagi. Kami tidak menyangka kejadiannya seperti ini," katanya.
Sementara pemilik kandang ayam, Kusbianto, mengakui baru satu minggu terakhir memasang kabel listrik tersebut di kandang ayamnya. "Tujuan memasang kabel listrik itu untuk menghindari musang. Ayam-ayam yang aku pelihara sering hilang saat malam hari dimakan musang," kata Kusbianto di Polsek Sukarame.
Kapolsek Sukarami Komisaris Rivanda mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kusbianto.
"Karena kelalaian Kusbianto, dia bisa dikenakan Pasal 359 KUHP.” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Keracunan Massal di Sleman, 7 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
Advertisement
Advertisement