Advertisement
Polri Gandeng London untuk Selidiki Rekaman CCTV Terkait Teror Pimpinan KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan penyelidikan teror yang terjadi di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo dan Wakilnya Laode M Syarief. Polri telah mempelajari hasil rekaman CCTV dikedua rumah pimpinan lembaga antirasuah itu dengan menggandeng kepolisian London.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya menggandeng Polisi London, Inggris untuk mempelajari rekaman kamera pemantau di kediaman Agus Rahardjo dan Laode M Syarief.
Advertisement
"Kami analisa VDR-nya [rekaman CCTV] ini sampai kirim ke London. Kami berkerjasama dengan inafis di kepolisian metropolitan di London," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Dari hasil analisa di London, lanjutnya, adanya perbedaan antara isi rekaman CCTV yang bergerak dan dalam keadaan diam. Sehingga, diperlukan kecermatan dan ketelitian dalam memeriksa hasil kamera pengawas itu.
Secara paralel, tim Inafis dan forensik Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap VDR CCTV itu. Namun, karena resolusi yang kurang, akhirnya rekaman itu juga harus dikirim ke London, agar memperkuat penyelidikan.
"VDR-nya ini standar di Indonesia ada klasifikasinya. Standar digital, kameranya tingkat resolusinya sangat standar sedangkan kami mencoba untuk VDR CCTV dianalisa laboratorium digital milik Puslabfor Polri," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya kembali mencoba ulang untuk video utuh ke London untuk dianalisa secara komprehensif. Karena ada beberapa petunjuk yang ditemukan Polri sebelum kejadian itu terjadi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Polri, ditemukan adanya kecurigaan terhadap satu kendaraan yang mondar-mandir di kediaman dua pimpinan KPK itu selama satu bulan sebelum teror itu terjadi.
"Sebagai contoh kami sudah mencurigai ada satu kendaraan yang dalam satu bulan sebelum kejadian mondar-mandir dua orang. Pada saat mondar mandir terlihat jelas. Tapi ketika di zoom orangnya jenis kendaraan sudah tahu, plat nomornya pada posisi yang sulit pecah," ujarnya.
"Jadi prosesnya butuh ketelitian, kesabaran dan analisa yang komprehensif," tambahnya.
Sebelumnya, dua rumah pimpinan KPK yakni, Agus Rahardjo dan Laode M Syarief diteror benda yang diduga bom oleh orang tidak dikenal, pada Rabu 9 Januari 2019, dini hari. Kejadian di dua lokasi tersebut waktunya tidak berselang lama.
Di rumah Agus di daerah‎ Bekasi ditemukan tas berisi benda mencurigakan berupa paku, kabel, paralon, batre panasonic, hingga serbuk yang diduga semen putih. Benda tersebut diduga bom rakitan berjenis high eksplosive.
Sementara di rumah Syarief, terdapat pecahan botol dengan sumbu serta bekas kepulan asap yang diduga merupakan bom molotov. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan teror bom di rumah dua pimpinan KPK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement