Advertisement

Wiranto Soal Baasyir: Tidak Boleh Grusa-Grusu

Newswire
Selasa, 22 Januari 2019 - 01:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Wiranto Soal Baasyir: Tidak Boleh Grusa-Grusu Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemrintah tidak mau tergesa-gesa dalam rencana pembebesan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku pemerintah masih mengkaji aspek Pancasila dan NKRI terkait adanya pembebasan bersyarat yang diberikan Presiden Jokowi kepada Baasyir.

Advertisement

"Masih perlu dipertimbangkan aspek lain seperti aspek Pancasila, NKRI, Hukum dan sebagainya, tidak boleh grusa-grusu, jangan sampai ada spekulasi lain terkait Abu Babar Baasyir," kata Wiranto saat jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Wiranto mengungkapkan rencana pembebasan Baasyir sudah dipikirkan sejak 2017 saat keluarga meminta kepada pemerintaah agar membebaskan Baasyir.

"Sebenarnya keluarga Baasyir sudah mengajukan pembebasan sejak tahun 2017, karena pertimbangan usia yang sudah lanjut dan kesehatan yang semakin buruk, atas permintaan tersebut dan atas pertimbangan kemanusian, maka presiden memaklumi," jelas Wiranto.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat (18/1/2019).

Jokowi yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Abu Bakar Baasyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Baasyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement