Advertisement
Abu Bakar Ba’asyir Batal Bebas? Ini Jawaban Yusril Ihza Mahendra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan tentang pembatalan pembebasan narapidana teroris Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur Bogor. Penasihat hukum calon presiden Joko Widodo (Jokowi), Yusril Ihza Mahendra menolak mengomentari pernyataan tersebut
Yusril mengaku akan menyerahkan pembebasan Abu Bakar Ba’asyir kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto selaku pejabat yang berwenang.
Advertisement
Yusril juga masih merahasiakan sejumlah kendala yang dihadapi untuk membebaskan Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
"Wah, tanya ke Pak Wiranto deh," tuturnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (23/1/2019).
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa kliennya telah menyetujui membebaskan Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Menurut Yusril, alasan Jokowi memberikan bebas murni kepada Abu Bakar Baasyir, yang merupakan narapidana kasus teroris, adalah karena alasan usia yang sudah tua dan sering sakit di Lapas.
Selain itu, Abu Bakar Baasyir dinilai telah menjalani 2/3 masa hukumannya dari putusan 15 tahun penjara pada 2011 terkait kasus terorisme di Indonesia.
Abu Bakar Ba’asyir sendiri, sudah 3 kali mengajukan permohonan bebas murni selama menjalani masa pidana, dengan alasan kemanusiaan, ke Presiden Jokowi. Namun, permohonan itu baru dapat direspon tahun ini oleh Presiden Jokowi.
"Jadi dibebaskannya ini karena alasan kemanusiaan juga. Selain beliau dari sisi usia sudah cukup tua, beliau kan juga sedang sakit. Presiden akhirnya setuju untuk memberikan bebas murni kepada beliau," tutur Yusril, Jumat (18/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
Advertisement
Advertisement