Advertisement
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Ponpes Al Mukmin Ngruki Anggap Jokowi PHP
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Batalnya pembebasan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir membuat pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo, kecewa.
Mereka menilai pemerintah memberikan harapan palsu terhadap para santri dan keluarga Abu Bakar Baasyir. Hal ini diungkapkan Direktur Ponpes Al Mukmin, Ibnu Hanifah, di sela-sela jumpa wartawan di serambi Masjid Baitussalam Ponpes Al Mukmin, Rabu (23/1/2019).
Advertisement
Sebelumnya, Ibnu dan pengasuh ponpes telah menyampaikan kepada para santri ihwal rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir. Para santri ikut gembira saat mendengar kabar itu.
“Para santri ikut berbunga-bunga saat mendengar kabar rencana pembebasan Ustaz Abu [Abu Bakar Baasyir]. Beliau sosok yang lugas dan lugu. Namun, tiba-tiba rencana itu dibatalkan. Ini pemberi harapan palsu,” kata dia, Rabu.
Selain itu, Ibnu mengkhawatirkan perasaan para santri yang kecewa terhadap keputusan pemerintah. Bisa jadi mereka cenderung antipati dengan berbagai kebijakan pemerintah pada masa mendatang.
Jumlah santri yang menuntut ilmu di Ponpes Al Mukmin sekitar 1.500 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Saya khawatir para santri antipati. Apa yang dijanjikan tidak netes. Mengapa otoritas tertinggi di Indonesia memberikan harapan yang tak sesuai kenyataan. Ini tidak hanya sekali namun berulang kali,” kata dia.
Sebelumnya, Ponpes Al Mukmin Ngruki sudah melakukan persiapan menyambut kepulangan Abu Bakar Baasyir yang dijadwalkan hari ini. Tenda sudah didirikan di depan masjid ponpes tersebut.
Namun, pemerintah tadi malam memutuskan belum bisa membebaskan Baasyir karena ada persyaratan administrasi yang belum terpenuhi, salah satunya penandatanganan surat pernyataan setia pada Pancasila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kecelakaan di Imogiri Bantul, Mobilio Ringsek Usai Tabrak Vixion
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
Advertisement
Advertisement