Advertisement
Alasan Pemerintah Beri Remisi Perubahan untuk Pembunuh Wartawan Radar Bali
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan pemerintah memberikan remisi perubahan terhadap terpidana pembunuhan wartawan Radar Bali.
Keputusan terangkum dalam Keputusan Presiden No 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara. Aturan tersebut mencakup sekitar 115 terpidana yang mendapatkan potongan masa hukuman, termasuk I Nyoman Susrama.
Advertisement
Susrama adalah terpidana yang menjadi otak pembunuh berencana wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada 2009 silam.
"Itu bukan grasi, remisi perubahan. Remisi. Pertimbangannya, dia hampir sepuluh tahun, sekarang sudah sepuluh tahun di penjara," katanya di Istana Negara, Rabu (22/1/2019).
Pertimbangan utama pemerintah memberikan potongan masa hukuman tersebut, jelas Yasonna, didasarkan atas tidak pernah ada cacat dalam menjalankan masa hukumannya, mengikuti program dengan baik, dan berkelakuan baik.
Adapun, untuk prosedurnya, Yasonna mengungkapkan pengusulan pengurangan masa hukuman dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan. Lalu, usulan itu dibawa ke tim pengamat pemasyarakatan, kantor kewilayahan, dan usulan itu baru masuk ke pihaknya.
"Jadi jangan dipikir ini seolah-olah apa, bahkan untuk, dan ini bukan hanya sekali dua kali banyak sekali kejadian seperti ini. Dan itu bukan extraordinary crime, yang penting bahwa dia sudah selama hampir sepuluh tahun. Jadi jangan dikatakan grasi, itu perubahan hukuman, remisi, perubahan hukuman," tegasnya.
Menanggapi soal kecaman Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Yasonna mengaku kecaman atau kritik merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi.
"Kalau kecaman kan bisa saja, tapi kalau orang itu sudah berubah bagaimana, kalau kamu berbuat dosa berubah, masuk neraka terus enggak kan? Jadi jangan melihat sesuatu sangat politis," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement