Advertisement
Ini Tanggapan Menag Soal Batalnya Pembebasan Baasyir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara terkait polemik pemberian pembebasan bersyarat terhadap terpidana terorisme kasus bom Bali, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir.
Lukman menuturkan, keluarga Abu Bakar Ba'asyir sebelumnya pernah mengajukan pembebasan bersyarat sejak 2017 karena alasan kesehatan. Dari permohonan tersebut harapan keluarga mendapatkan jawaban bahwa Abu Bakar Ba'asyir dapat pembebasan bersyarat pada 13 Desember 2018 karena sudah menjalani 2/3 dari masa tahanannya.
Advertisement
Untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, Abu Bakar Ba'asyir harus membuat pernyataan tertulis kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI. Namun sayangnya Ba'asyir menolak membuat pernyataan tersebut.
"Maka atas ketidaksediaan beliau inilah yang kemudian Bapak Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk mendalami kasus ini, untuk melihat persoalan ini secara lebih komprehensif," katanya usai memberikan sambutan Rakernas Kemenag di Hotel Shanglira, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rabu (23/1/2019).
Padahal, pengakuan untuk setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan sesuatu yang sangat mendasar bagi setiap warga negara Indonesia. Karena itu, presiden memerintahkan pejabat terkait untuk melakukan pengkajian.
"Ini yang lalu kemudian Pak Presiden memerintahkan secara tegas kepada pejabat-pejabat terkait dengan hal ini untuk melakukan kajian secara mendalam, secara komprehensif, termasuk kementerian agama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- Hadapi Fenomena Sell in May, Ini Rekomendasi Saham-saham Potensial dari Analis
- KA Banyubiru Diminati Pekerja dan Wisatawan, Cek Jadwal Perjalanannya Hari Ini
- Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini Jumat 3 Mei 2024 Full Berawan, Lur
- Nobar Timnas Vs Irak di Alun-alun Sragen Jadi Berkah bagi Sosok Ultraman Ini
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 4 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
Advertisement
Advertisement