Advertisement
Waduh, BTP (Ahok) dan Bripda Puput Batal Kawin 15 Februari?
Kamis, 24 Januari 2019 - 15:37 WIB
Nina Atmasari
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok dan wanita mirip Bripda Puput Nastiti Devi yang disebut sebagaii calon istri BTP (Ahok). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bripda Puput Nastiti Devi dan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BTP) atau Ahok berpotensi batal kawin karena sampai saat ini pihak kepolisian masih belum menerima surat permohonan kawin dari anggotanya itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri telah menetapkan aturan bagi anggotanya maupun PNS Polri yang berencana kawin. Beleid tersebut menurut Dedi, ada pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi anggota maupun PNS Polri.
Pada Pasal 3 Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tertulis anggota Polri yang akan melaksanakan perkawinan, perceraian dan rujuk harus mendapatkan izin dari atasannya atau pejabat yang berwenang. Tentunya, sebelum mendapatkan izin, menurut Dedi, Bripda Puput harus melayangkan surat permohonan izin menikah untuk disetujui atau tidak disetujui oleh atasannya.
"Saya sudah kroscek lagi barusan, sampai saat ini masih belum ada permohonan surat untuk menikah dari dia (Bripda Puput). Hal itu diatur dalam Perkap," tuturnya, Kamis (24/1/2019).
Selain itu, menurut Dedi pengajuan permohonan izin kawin itu juga harus diajukan satu bulan sebelum hari pernikahan. Artinya, jika BTP dan Bripda Puput akan menikah pada 15 Februari 2019, surat izin tersebut sudah harus diajukan sejak 15 Januari 2019.
Dedi juga menjelaskan bahwa Perkap Nomor 6 Tahun 2018 itu berlaku bagi seluruh anggota Polri aktif. Dia memastikan sampai saat ini Bripda Puput masih jadi anggota aktif dan sudah berdinas menjadi Polwan selama 2 tahun.
"Masih aktif. Kalau untuk polwan, dia sudah 2 tahun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
Jogja
| Sabtu, 04 Mei 2024, 04:37 WIB
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement