Advertisement
BPKH Tepis Soal Dana Haji untuk Pembiayaan Infrastruktur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Badan Pengelolaa Keuangan Haji (BPKH) menepis terkait informasi pengelolaan dana haji dipergunakan untuk membiayai pembangunaninfrastruktur. Ia menegaskan dana haji diperuntukan bagi kepentingan jamaah haji.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mencontohkan pada dana kelolaan 2018 yang mencapai Rp113 triliun. Dana itu 50% ditempatkan di perbankan lewat instrumen deposito. Sisanya digunakan untuk investasi di surat berharga seperti surat utang (obligasi).
Advertisement
"Tidak ada dana haji untuk infrastruktur. Tidak ada satu rupiah pun. Investasi kita hanya di surat berharga. Jadi rasio investasi kita 2018 50 persen di bank dan 50 persen di surat berharga," ujar Anggito saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Mantan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini tak menampik bahwa investasi surat berharga BPKH kebanyakan disalurkan ke surat utang negara. Untuk diketahui, salah satu penggunaan surat utang negara untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Meski begitu, Anggito kembali menegaskan bahwa investasi di surat utang negara murni untuk berinvestasi, bukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
"Tidak ada investasi di jalan tol. Kita kan beli obligasi, obligasi mau digunakan untuk apa kan bukan urusan kita. Kami tidak melakukan investasi langsung," katanya.
Anggito menambahkan, meskipun nantinya ada investasi untuk infrastruktur, tapi itu untuk kepentingan jamaah haji.
"Rencananya infrastruktur langsung terkait ibadah haji. Contohnya dengan BRI kita mau joint venture untuk akuisisi perusahaan pengadaan valas di Arab Saudi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement