Advertisement
Pengisian PDSS Ditutup, 3.531 Sekolah Tak Selesai Isi Data
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Waktu pengisian pangkal data siswa dan sekolah (PDSS) Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) resmi ditutup pada Minggu (27/1/2019) pukul 18.00 WIB. Tercatat sebanyak 3.531 sekolah tidak menyelesaikan pengisian data.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi mengatakan sampai batas akhir pengisian PDSS tercatat jumlah sekolah yang telah mengisi data PDSS mencapai 18.2016 sekolah. Namun, yang melakukan finalisasi pengisian data hanya 14.675 sekolah.
Advertisement
"Jumlah sekolah yang berpotensi bisa mengisi data tetapi tidak melakukan pengisian data PDSS sebanyak 3.531 sekolah, tahun lalu sebanyak 8.188 sekolah," ujar Ravik, Senin (28/1/2019).
Sebelumnya, sempat terjadi penumpukan input data PDSS yang menyebabkan sistem tidak bisa menerima masukan data PDSS. Melihat kondisi tersebut, panitia memutuskan untuk memperpanjang masa waktu pengisian PDSS oleh sekolah hingga 27 Januari 2019 pukul 18.00 WIB.
Jadwal pengisian dan verifikasi PDSS sudah dimulai sejak 4 Januari 2019 dan menurut jadwal semula akan ditutup pada 25 Januari 2019. Sedangkan jadwal pendaftaran SNMPTN akan mulai dibuka pada 4 Februari-14 Februari 2019.
Setelah pengisian data PDSS oleh sekolah, tahapan selanjutnya adalah siswa memverifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh sekolah. Jika tidak melakukan verifikasi, data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Berdasarkan laman resmi SNMPTN, proses seleksi dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik. Rapor yang digunakan adalah semester I sampai dengan semester V bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester I sampai dengan semester VII bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar. Sedangkan siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Masih Dalam Proses Pembentukan, Segini Honor PPK, PPS dan Panwascam untuk Pilkada Sleman
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
- Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Pj Gubernur Jateng Raih Anugrah Inovasi Pembangunan Terpuji
- Polisi Kerahkan Ribuan Personel untuk Amankan Peringatan Hari Buruh
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Wilayah Perbatasan
- Badan Geologi Ungkap Kegempaan Gunung Ibu Meningkat Signifikan
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
Advertisement
Advertisement