Advertisement
Seruan Menolak Cap Go Meh di Bogor Mencederai Kerukunan Antarumat Beragama
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor menyangkan surat yang dikeluarkan Forum Muslim Bogor (FMB). Dalam surat tersebut, mereka menolak acara Cap Go Meh atau Bogor Street Festival 2019.
Ketua MUI Kota Bogor, Mustofa, mengatakan seruan tersebut telah merusak nilai keberagamaan agama di kota hujan. "Saya sayangkan kenapa ada sebuah ormas yang saya sendiri baru dengar namanya, berani-beraninya mengeluarkan statmen yang mengoyak kedamaian kerukunan beragama yang selama ini sudah terjalin baik," kata Mustofa Selasa (29/1/2019).
Advertisement
Menurut Mustofa, seharusnya FMB berdiskusi dengan MUI Kota Bogor sebelum menyebarkan seruan tersebut. Pembahasan, kata dia, terkait hukumnya mengikuti acara CGM .
"Ini sangat berbahaya karena dapat merusak keberagaman agama di Kota Bogor. Kenapa tidak datang dulu [ke MUI] segala sesuatu ada penggalian hukumnya, silahkan datang kami akan bahas. Ini membuat saya sedikit kesal karena mereka [FMB] bermain-main dengan fatwa agama," katanya.
Mustofa pun mencotohkan acara CGM di daerah Aceh. Wilayah yang menerapkan Peraturan Daerah (Perda) syariah itu bahkan tidak melarang acara CGM.
"Di Aceh sendiri yang menerapkan perda syariah ada Cap Go Meh di sana. Bahkan pemain barongsainya sendiri itu gadis-gadis yang berhijab. Jadi kalau memang menegakan nahi mungkar jangan membuat kemungkaran lebih besar lagi," ucapnya.
Dengan demikian, pihaknya secara tegas mengecam keras pernyataan dari FMB yang menolak acara CGM atau Bogor Street Festival 2019 di Kota Bogor.
"Apakah ada pihak yang bersedia membawa mereka ke jalur hukum itu terserah, kalau ada alhamdulillah. Ini satu teguran keras dari kami, bahwa ada yang bermain-main dengan fatwa agama yang dapat mengoyak kerukunan agama di Kota Bogor. Saya mengganggap ujaran kebencian juga," katanya.
Hal senada juga dikatakan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang tidak segan membawa FMB ke jalur hukum jika memang ditemukan adanya ujaran kebencian, pelanggaran-pelanggaran lainnya.
"Kita kembalikan lagi keaturan, kalau sudah offside, melanggar aturan, menimbulkan keonaran, ada ujaran kebencian kita akan koordinasiakn dengan pihak kepolisian. Kebersamaan ini mahal harganya, jangan sampai terusik dengan hal seperti ini," ucapnya.
Sebelumnya, Forum Muslim Bogor (FMB) mengeluarkan surat seruan terkait adanya perayaan Cap Go Meh (CGM) atau Bogor Street Festival 2019. Surat itu berisikan sikap FMB yang menolak dan mengajak umat muslim di Kota Bogor tidak ikut maupun menghadiri acara tahunan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Cegah Demam Berdarah, Dinkes Jogja Minta Warga Ganti Bak Mandi dengan Ember
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement