Advertisement
Restrukturisasi TNI, 60 Jabatan Struktural Baru untuk Perwira Tinggi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo merestrukturisasi TNI dan memberi kesempatan bagi perwira tinggi untuk mengisi setidaknya 60 jabatan struktural.
Restrukturisasi tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.62/2016 yang merupakan revisi dari Perpres No.10/2010 tentang Susunan Organisasi TNI.
Advertisement
“Akan ada jabatan untuk pati [perwira tinggi] baru sebanyak 60 ruang. Bisa diisi dari kolonel untuk naik ke jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan bintang baik 1,2, dan 3,” kata dia di Istana Merdeka, Selasa (29/1/2019).
Panglima TNI Marsekal Tjahjanto meyakinkan penambahan jabatan struktural di lembaga TNI tidak serta-merta membuat gemuk struktur jabatan di TNI. Menurut dia, penambahan juga disesuaikan dengan struktur jabatan TNI yang selama ini berbentuk piramida.
“Kami tetap jaga piramida. Katakanlah akan menambah, kami akan tambah fungsional untuk menjaga piramida. Contoh, perwira tinggi ahli bidang HI [hubungan internasional], hankam [pertahanan dan keamanan], sosial, bisa kami tambah. Itu yang dikatakan Presiden sampai 80 [jabatan],” tekannya.
Penambahan jabatan di TNI, menurut Panglima, untuk merespons beberapa perwira tinggi yang tidak mendapat jabatan dan pengurangan pegawai akibat pensiun. Dia memperkirakan setiap tahun, pegawai TNI yang pensiun mencapai 30-40 orang.
Tak hanya itu, penambahan struktur kepegawaian tersebut sudah tercantum pada perpres dan wajib untuk segera dilakukan. Hadi menyatakan TNI dituntut untuk membuat strategi pangkalan terintegrasi misalnya di Natuna, Morotai, Saumlaki, dan Biak. “Ini satu tuntutan tugas yang harus diisi dengan jabatan itu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement