Advertisement
Seperti Ini Ruang Tahanan Buni Yani di Lapas Gunung Sindur Bogor
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terpidana kasus Undang-Undang tentang Informasi dan Transakai Elektronik (UU ITE) Buni Yani menempati di Blok A. Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sudah pasti ditahan di Lapas Gunung Sindur atas perintah pimpinan dan Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat," kata Kepala Lapas Gunung Sindur Sopiana di Bogor, Jumat (1/2/2018).
Advertisement
Buni Yani kata Sopiana ditahan di ruang yang sama dengan tahanan lainya dan tidak ada perlakukan khusus di ruangan tahanan Lapas Gunung Sindur. "Ruangan tahananya sama dengan yang lain. Kami tempatkan di Blok A," ucap Sopiana.
Sebelumnya,Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan eksekusi terhadap Buni Yani.
"Proses ini sudah berjalan cukup lama. Kurang lebih 5 hari yang lalu kami menerima salinan putusan perkara tersebut yang isi putusan tersebut menolak kasasi dari penasihat hukum Buni Yani," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari.
Karena pihaknya sudah menerima salinan putusan itu, kata Sufari, sesuai dengan KUHAP harus segera dilaksanakan eksekusi tersebut.
Semua proses sudah dilakukan mulai dari pengadilan negeri, upaya banding, hingga kasasi sudah dijalankan sehingga tahapan dari perkara itu adalah eksekusi. "Sesuai dengan KUHAP akan segera dilakukan eksekusi," tegasnya.
Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Buni Yani dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 UU ITE.
Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
Advertisement
Advertisement