Advertisement
Elite Politik Perlu Diberi Wawasan Kebangsaan Lebih Masif
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemberian pemahaman akan pancasila dan UUD 45 atau wawasan kebangsaan disarankan tidak hanya kepada masyarakat umum dan pemuda saja. Namun para elite politik juga sebaiknya juga diberikan materi tersebut, sehingga diharapkan bisa menjalankan fungsinya dalam berbangsa dan bernegara dengan baik. Saran itu mengemuka dalam diskusi tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang dihelat di Balai Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Sabtu (2/2/2019).
Dalam diskusi yang melibatkan warga desa itu mencuat pertanyaan terkait pentingnya pemberian wawasan kebangsaan tidak hanya kepada masyarakat umum namun juga para elite politik. Anggota MPR RI A. Hanafi Rais menyatakan kesepakatannya terhadap saran tersebut. Harapannya pemberian bekal wawasan kebangsaan, seperti pancasila terhadap para elite agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Advertisement
“Saya sepakat bahwa sosialisasi tentang pemahaman kebangsaan ini tidak hanya untuk masyarakat saja tetapi juga para elite politik. Karena jika sosialisasi terus hanya diberikan kepada masyarakat tetapi elite tidak pernah ditatar ya nanti tidak seimbang,” terangnya dalam rilisnya, Minggu (3/2/2019).
Ia mengatakan, pemberian materi kepada elite politik itu biasanya diberikan melalui Lemhanas. Hanya saja, memang perlu lebih diperdalam lagi terkait pemahaman kebangsaan itu sehingga tidak asal sekedar mengikuti untuk menggugurkan kewajiban. Pelatihan itu sangat penting bagi elite, agar ketika menjalanan fungsinya, segala tindakan tetap berada di jalur kebangsaan dan ketatanegaraan yang benar.
“Artinya jangan sampai sekedar untuk menggugurkan kewajiban saja, elite politik juga harus memiliki pemahaman kebangsaan yang sama dengan yang diberikan ke masyarakat,” ujar pria yang pernah menjadi Dosen di Lemhanas ini.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini juga menyampaikan, semua pihak tak terkecuali harus bisa menerima kemajemukan Indonesia dengan berbagai perbedaan. Sehingga sangat dibutuhkan kebersamaan untuk bisa mengikat perbedaan itu menjadi satu. Kampanye yang harus terus dilakukan adalah tentang kebersamaan sehingga tidak hanya menonjolkan keberagaman saja. “Kita butuh untuk kebersamaan untuk menyatukan berbagai perbedaan ini,” katanya.
Hanafi juga menyampaikan soal pentingnya pemberdayaan dan peningkatan ekonomi warga lokal. Sehingga berbagai kebijakan yang diambil harus mengedepankan kepentingan masyarakat setempat bukan justru berpihak kepada pemodal. Pembatasan terhadap pemodal asing juga harus dilakukan agar perekonomian lokal bisa terus berkembang.
“Kalau kebijakan harus mementingkan atau memperhatikan masyarakat banyak, bukan konglomerat, bukan sekelompok kecil golongan. Kalau ada masyarakat yang berhadapan dengan konglomerat ya kepentingan masyarakat yang didahulukan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement