Advertisement
Sopir Ambulans Dimarahi Kades, Ibu Sesak Nafas Ditinggal di Jalan Bersama Balitanya
Advertisement
Harianjogja.com, SULAWESI TENGAH--Kisah tragis terjadi di Sulawesi Tengah, Senin (4/2/2019). Seorang ibu yang sedang sakit bersama balitanya diturunkan dan ditinggal begitu saja di tepi jalan oleh sopir ambulans, di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol , Sulawesi Tengah.
Ibu yang belakangan diketahui bernama Indriati Dunggio tersebut, diturunkan di tepi jalan oleh sopir ambulans saat menuju Rumah Sakit Umum Daerah Buol untuk dirawat.
Advertisement
Alasan sang sopir menurunkan Indriati adalah dirinya dimarahi via telepon oleh Kepala Desa Lokodidi bernama Alui Said karena membawa mobil ambulans tanpa izin. Oleh Kades Alui Said, sang sopir diperintahkan segera kembali ke desa karena tak berpamitan dengannya saat membawa ambulans.
Kisah tersebut terungkap setelah pernyataan Indriati beserta foto-fotonya yang diturunkan di tepi jalan begitu saja, viral di media-media sosial.
“Saya tadi pagi menghubungi sopir ambulans untuk minta tolong diantarkan ke RSUD Buol. Tapi, saat di pertengahan perjalanan, pak kades menelepon sopir. Pak kades bertanya posisi kami, dan dia lantas menyuruh sopir itu kembali karena tak izin,” jelasnya, Senin.
Sang sopir, kata Indriati, sudah menjelaskan kepada kades tersebut bahwa tengah membawa pasien ke RSUD Buol. “Tapi kades memaksa sopir balik. Karena saya sudah sesak nafas, saya minta turun di pertengahan jalan untuk menunggu taksi guna melanjutkan perjalanan. Kalau saya kembali lagi ke desa, sudah tak mampu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Perbaikan Sekolah Rusak, Pemkab Bantul Siapkan Alokasi Belanja Tak Terduga
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
Advertisement
Advertisement