Advertisement
Gara-Gara RUU Permusikan, Anang Hermansyah Dimarahi Bimbim Slank
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Anang Hermansyah mengaku sempat dimarahi drummer band Slank Bimo Setiawan Almachzumi (Bimbim) karena masalah pasal kontroversial di Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan.
Bimbim disebut memarahi Anang melalui pesan singkat. Dalam pesan yang dikirim, Bimbim menanyakan penyusunan RUU Permusikan dan mempertanyakan isi pasal 5 tersebut.
Advertisement
"Saya terus terang baru kemarin di SMS Mas Bimbim 'Nang yang nyusun [RUU Permusikan] siapa?' Menarik ini pertanyaan. Saya jawab prosesnya tadi. Jadi yang susun tim keahlian," ungkap Anang dalam video yang diunggah di laman YouTube pribadinya, Minggu (3/2/2019) malam.
Dia menyatakan kemarahan dan kritik Bimbim disambutnya dengan baik. Anang juga menjelaskan kepada Bimbim proses pengusulan dan penyusunan RUU Permusikan yang melibatkan Komisi X, sejumlah musisi, dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Mas Bimbim marah 'Pasal 5 kok bisa begitu membangunkan macan tidur'. Ada masukan kalau memang seperti apa pasal 5 itu, inilah diharap banyak pihak memberi masukan supaya memperkaya RUU ini," ujar Anang.
Pasal 5 RUU Permusikan dianggap sejumlah musisi bertentangan dengan semangat kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 1945. Beleid itu dianggap memuat aturan karet dan membuka ruang persekusi terhadap pegiat musik.
“Pasal karet seperti ini membukakan ruang bagi kelompok penguasa atau siapa pun untuk mempersekusi proses kreasi yang tidak mereka suka,” ujar personel Band Efek Rumah Kaca (ERK) Cholil Mahmud dalam keterangan tertulis.
Pasal 5 RUU Permusikan memuat sejumlah larangan bagi pegiat musik dalam melakukan proses kreasi, seperti mendorong khalayak umum melakukan kekerasan dan perjudian serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; memuat konten pornografi, kekerasan seksual, dan eksploitasi anak; serta memprovokasi terjadinya pertentangan antarkelompok, suku, ras, dan atau antargolongan.
RUU ini pun menuai kontroversi di kalangan musisi serta pegiat musik nasional karena dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap ekosistem musik Indonesia.
"Teman-teman ada yang marah, itulah dinamika untuk mencari satu solusi tepat. Harapanku ini [RUU Permusikan] dikritisi. Aku butuh masukan, seniman butuh masukan, bagaimana kita punya cita-cita memiliki aturan untuk industri musik atau pelaku profesi musik baik yang akan datang," tambah Anang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement