Advertisement
Ini Dia Cara Kerja Admin Grup Video Mesum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Baru-baru ini, polisi telah membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dengan mengerahkan mereka melakukan video mesum di aplikasi Line. Lima orang berinisial HAM, WN ZJ, RM, dan SH yang menjadi admin grup di aplikasi Line bernama Show Time telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait bisnis esek-esek ini, mereka menyajikan pertunjukan porno yang diperagakan pelajar SMA secara langsung kepada ratusan anggota yang tergabung dalam grup tersebut.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan kelima tersangka saling berperan untuk bisa mencari gadis-gadis belia yang mau menjadi model porno di akun grup yang buat mereka.
"Para pelaku membuat grup chat komunitas peadofil, video porno dan prostitusi online. Masing-masing admin bekerja sama dalam penyediaan PSK dan konten pornografi bagi para member," kata Edy di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/4/2019).
Edy menjelaskan kelima tersangka awalnya mempromosikan akun tersebut lewat pesan berantai di Line. Dalam promosi tersebut, mereka menawarkan kepada warganet untuk masuk ke dalam grup Show Time . Alhasil, grup tersebut sudah memiliki 400 anggota alias member.
"Grup untuk layanan khusus mendapatkan video porno dewasa, ada membernya tersendiri. Kedua, grup yang memberikan video prositusi anak. Ini juga banyak anggota membernya," kata Edy.
Menurutnya, kelima tersangka itu sudah saling mengenal satu sama lain. "Kelimanya saling kenal," bebernya.
Terkait pengungkapan kasus prostitusi online ini, polisi awalnya membekuk SH dan SJ di kawasan Pamulang, Tangerang pada 18 Januari 2019. Dari pengembangan itu, polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, yakni WN, HAM , dan RM pada 22 Januari 2019.
Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat pasal Kesusilaan yakni pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI No.19/2016 perubahan atas UU RI No.11/2008 tentang ITE dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement