Advertisement
PKS Tolak RUU P-KS, Putri Bungsu Gusdur: Kemarin ke Mana Saja Pak?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Putri bungsu almarhum Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Inayah Wulandari Wahid, menilai penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang dilakukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) aneh.
Inayah melihat Fraksi PKS salah mengartikan setiap pasal yang ada dalam RUU tersebut. Sehingga PKS menilai RUU tersebut sebagai undang-undang yang mendukung perzinahan.
Advertisement
"Apa yang ditakutkan oleh orang-orang yang membawa narasi bahwa ini adalah undang-undang pro zina, pro LGBT dan segala macam itu tidak benar, itu hanya miskonsepsi," Kata Inayah di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Putri bungsu presiden keempat itu juga mempertanyakan sikap penolakan PKS yang baru sekarang mempermasalahkan RUU Penghapusan Kekerasan Perempuan.
"Fraksi PKS itu ada di dalam pembuatan dari awal, mereka ada di situ, jadi kalau ngomongnya baru sekarang, kemarin kemana saja pak? Malah bukan saya yang ada di situ, justru saya ingin tanya ke mereka kenapa produk yang ada turut serta dalam membuatnya, sekarang anda mentahkan, kenapa?" ujar dia.
Senada dengan Inayah, koordinator Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) Ratna Batara Munti mengatakan DPR harus segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang disingkat RUU P-KS ini sebagai bentuk keseriusan parlemen terhadap korban kekerasan seksual.
"JKP3 mendukung DPR RI sebagai lembaga tinggi negara, pengemban suara rakyat, untuk membuktikan diri melalui manfaat kuasanya, melaui keberpihakan pada korban Kekerasan Seksual dengan mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Ratna Batara
Untuk diketahui, Fraksi PKS di DPR menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat luas saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement