Advertisement
Muncul Kontroversi, Ketua LIPI Cabut Perka Reorganisasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI Laksana Tri Handoko menandatangani surat pernyataan pemberhentian sementara kebijakan Peraturan Kepala (Perka) LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang reorganisasi yang menimbulkan kontroversi di lingkungan internal LIPI.
Handoko bersedia menandatangani surat tersebut setelah menerima dialog dengan pengunjuk rasa yang melakukan aksi damai di Kantor LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019). Pengunjuk rasa terdiri dari profesor dan peneliti LIPI.
Advertisement
Surat pernyataan itu terdiri dari lima poin diantaranya pemberhentian kebijakan reorganisasi (Perka LIPI No.1/2019), membentuk tim evaluasi, pengkajian ulang kebijakan, kejelasan desain organisasi, dan pengembalian kebijakan organisasi yang lama yakni Perka LIPI No.1/2014.
Namun, dua poin tentang pemberhentian kebijakan reorganisasi dan pengembalian kebijakan organisasi yang lama masih dalam diskusi tim evaluasi. Awalnya dua poin ini menjadi perdebatan alot kedua kubu.
"Saya mau tanda tangan karena ada perubahan, ada catatan kakinya lah bahwa ini akan dilakukan berbasis pada diskusi dengan tim kecil nantinya," katanya di Kantor LIPI.
Peneliti Utama LIPI Goib Wiranto menjelaskan aksi damai ini bertujuan menuntut kebijakan reorganisasi yang dibuat ketua LIPI yang baru menjabat tujuh bulan itu dinilai merugikan pegawai LIPI.
"Ini merupakan akumulasi permasalahan yang dibuat oleh kebijakan pimpinan LIPI yang tidak mendengarkan aspirasi dari sivitas LIPI, jadi kebijakan yang dilakukan itu kan kebijakan otoriter tanpa melalui kajian yang cukup mendalam," kata Goib Wiranto.
Sebelumnya pada 7 Januari 2019, Handoko mengeluarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan diundangkan pada 8 Januari 2019 yang ditandatangani oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement