Advertisement
Polisi Akan Periksa Sekda Papua Terkait Penganiayaan 2 Pegawai KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Sekretaris Daerah Pemprov Papua terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Daerah tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, agenda pemeriksaan sekda tersebut akan berlangsung pada Kamis (14/2/2019). Hanya saja, Argo tak menjelaskan lebih jauh terkait waktu pemeriksaan.
Advertisement
"Nanti rencananya akan dimintai keterangan pada hari Kamis. Kami tunggu saja mudah-mudahaan yang bersangkutan hadir dan kami bisa segera cepat untuk menyelesaikan kasus ini," ucapnya di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening meminta polisi agar pemeriksaan dilakukan di Jayapura. Alasannya adalah, mengingat pada saat kejadian di Hotel Borobudur, ada sekitar 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua.
Menanggapi hal tersebut, Argo menyerahkan semuanya pada penyidik. Dirinya mengatakan, penyidik lebih paham terkait teknis pemeriksaan.
"Semuanya kan tergantung di penyidik. Penyidik nanti akan lebih paham, lebih mengetahui seperti apa teknisnya. Kami kembalikan ke penydik," katanya.
Untuk diketahui, Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua batal menghadiri agenda pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penganiayaan pegawai KPK pada Senin (11/2/2019). Pemeriksaan tersebut sedianya akan dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB.
Kuasa hukum pihak Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya tak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut lantaran tengah ada kegiatan lain. Sespri tersebut harus mendampingi Gubernur Papua yang baru tiba dari Surabaya.
"Oleh karena itu kita minta ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan karena pimpinan [Direskrimum tadi belum ada, makanya mempersiapkan jadwal berikutnya," ujar Roy di di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
Advertisement
Advertisement