Advertisement
Selidiki Dugaan Kartel Tiket Pesawat, KPPU Tunggu Penjelasan Kemenhub
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persiangan Usaha (KPPU) masih menunggu penjelasan Kementerian Perhubungan dalam penyelidikan dugaan kartel tiket pesawat terbang.
Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan lemaganya belum mendapatkan kepastian kapan Kementerian Perhubungan akan memberikan penjelasan mengenai ada tidaknya kebijakan yang berkaitan dengan kenaikan tarif penerbangan domestik.
Advertisement
“Sampai sekarang, kami belum mendapatkan kepastian siapa yang akan menjelaskan,” ujar dia, Senin (11/2/2019).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga telah dimintai keterangan. Namun, kementerian hanya mengirimkan pejabat eselon III yang tidak bisa memberikan penjelasan terperinci mengenai kebijakan terkait tiket pesawat.
Menurut Guntur, KPPU ingin mengetahui apakah kenaikan tarif tiket tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah.
“Kalau ada kebijakan dari pemerintah, maka KPPU memiliki kewajiban melakukan advokasi kebijakan sekaligus rekomendasi kepada pemerintah,” katanya.
Sejauh ini, kata dia, KPPU sudah mengumpulkan data guna menemukan dua alat bukti dalam perkara dugaan kartel tarif tiket penumpang pesawat terbang di penghukung 2018. Jika proses ini berjalan lancar, proses penanganan perkara bisa ditingkatkan ke tahap pemberkasan sebelum memasuki persidangan.
KPPU meningkatkan satatus penanganan dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan beberapa indikasi yang mengarah ke dugaan kartel.
“Dengan status penyelidkan, KPPU sudah bisa memanggil dan minta keterangan dari para pihak untuk mendapatkan dua alat bukti. Indikasi ke arah itu juga sudah ada,” kata dia.
Dia mengatakan komisi tersebut juga sudah meanggil Indonesia National Ari Carrier Association (Inaca), Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air, Wings Air, Batik Air, Citilink dan biro perjalanan.
Inaca dan Garuda Indonesia telah memberikan sejumlah data untuk dipelajari oleh para investigator KPPU meski data-data tersebut dianggap belum mencukupi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Advertisement