Advertisement
Slamet Maarif Diimbau Tidak Mengumpulkan Massa Selama Proses Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengimbau tersangka kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang juga Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif untuk mau menjalani proses hukum tanpa mengumpulkan massa.
"Kami imbau siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka silahkan melalui mekanisme yang ada, mau di-challenge silahkan, tetapi mekanisme yang ada, jangan membawa-bawa massa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Jakarta, Senin (11/2/2019).
Advertisement
Jika terdapat massa yang turun untuk mendukung Slamet Maarif selama menjalani proses hukum maka masyarakat akan terganggu, setidaknya karena kemacetan di jalan.
Iqbal menegaskan, kepolisian mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan semua orang memiliki persamaan hak di mata hukum. Penetapan Slamet Maarif sebagai tersangka pun setelah dilakukan penyidikan secara profesional dan melalui prosedur sesuai hukum.
Setelah dilakukan analisis, gelar perkara dan verifikasi, kata Iqbal, orasi Slamet Maarif dalam Tabligh Akbar PA 212 di bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada Minggu (13/1/2019) lalu terbukti merupakan perbuatan melawan hukum, yakni berkampanye di luar jadwal.
Selanjutnya, polisi memperkuat alat bukti dalam pemeriksaan terhadap Slamet Maarif. Ada pun Slamet Maarif diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 tentang melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan, baik KPU pusat maupun daerah.
Selain itu, juga diduga melanggar Pasal 521 UU No.7/2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kecelakaan di Imogiri Bantul, Mobilio Ringsek Usai Tabrak Vixion
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
Advertisement
Advertisement