Advertisement

Kemenhub Larang Berkendara Sambil Buka GPS, Begini Tanggapan Gojek

Newswire
Selasa, 12 Februari 2019 - 14:57 WIB
Nina Atmasari
Kemenhub Larang Berkendara Sambil Buka GPS, Begini Tanggapan Gojek Ilustrasi. - Solopos/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan melarang penggunaan global positioning system (GPS) saat berkendara dengan pertimbangan keselamatan. GOJEK mengapresiasi langkah pemerintah yang menerapkan aturan baru tersebut.

"Keselamatan penumpang dan mitra menjadi prioritas utama kami. Kami apresiasi langkah pemerintah untuk aturan baru itu," kata VP Corporate Affairs GOJEK, Michael Say, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Advertisement

GOJEK memahami larangan tersebut bukan sama sekali tidak boleh menggunakan GPS, namun, mengakses GPS saat kendaraan sedang berjalan, misalnya mencari alamat.

"Misalnya, jadi, [ponsel] dipegang pakai satu tangan," kata Michael. GOJEK mengimbau para pengemudi mereka untuk menyetel alamat tujuan di aplikasi GPS ponsel sebelum mereka berjalan.

"Jadi, sudah diatur dari awal," kata Michael.

Sementara itu, untuk para penumpang, GOJEK mengimbau mereka memberikan alamat yang sesuai.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu meminta para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk berhenti sejenak jika ingin mengakses GPS. Para pengemudi diminta untuk tidak fokus ke GPS saat sedang berkendara dan mengutamakan keselamatan.

Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Pasal 283 menyebutkan setiap orang yang melanggar pasal 106 ayat 1 dapat dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement