Advertisement
Kemenhub Larang Berkendara Sambil Buka GPS, Begini Tanggapan Gojek
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan melarang penggunaan global positioning system (GPS) saat berkendara dengan pertimbangan keselamatan. GOJEK mengapresiasi langkah pemerintah yang menerapkan aturan baru tersebut.
"Keselamatan penumpang dan mitra menjadi prioritas utama kami. Kami apresiasi langkah pemerintah untuk aturan baru itu," kata VP Corporate Affairs GOJEK, Michael Say, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Advertisement
GOJEK memahami larangan tersebut bukan sama sekali tidak boleh menggunakan GPS, namun, mengakses GPS saat kendaraan sedang berjalan, misalnya mencari alamat.
"Misalnya, jadi, [ponsel] dipegang pakai satu tangan," kata Michael. GOJEK mengimbau para pengemudi mereka untuk menyetel alamat tujuan di aplikasi GPS ponsel sebelum mereka berjalan.
"Jadi, sudah diatur dari awal," kata Michael.
Sementara itu, untuk para penumpang, GOJEK mengimbau mereka memberikan alamat yang sesuai.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu meminta para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk berhenti sejenak jika ingin mengakses GPS. Para pengemudi diminta untuk tidak fokus ke GPS saat sedang berkendara dan mengutamakan keselamatan.
Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Pasal 283 menyebutkan setiap orang yang melanggar pasal 106 ayat 1 dapat dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement