Advertisement

Meski Bisa Dilakukan Secara Online, Jangan Mendaftar PPPK dengan Smartphone

Yusran Yunus
Rabu, 13 Februari 2019 - 16:37 WIB
Nina Atmasari
Meski Bisa Dilakukan Secara Online, Jangan Mendaftar PPPK dengan Smartphone Samsung Galaxy M20 - Bisnis/Syaiful Millah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), https://sscasn.bkn.go.id.  Untuk menghindari kendala teknis terkait dengan akses laman pendaftaran, para pelamar diimbau untuk memperhatikan hal-hal teknis.

Seperti perangkat yang akan digunakan untuk mengakses laman tersebut. Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak panitia pelaksana rekrutmen PPPK, mengimbau kepada pelamar untuk menggunakan laptop atau personal computer (PC).

Advertisement

"Gunakan browser di laptop/PC untuk mengakses web SSCASN. Jika menggunakan smartphone, beberapa fitur yang disediakan tidak terlihat," demikian bunyi postingan BKN dalam akun-nya di Twitter, Rabu pagi (13/02/2019).

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara online sudah bisa dilakukan, mulai Selasa (12/02//2019) dan akan ditutup pada 17 Februari 2019.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mudzakir mengatakan Permen PANRB tersebut menetapkan bahwa pendaftaran secara daring/online dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian PANRB, https://www.menpan.go.id/, untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini, dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.

Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini

Jogja
| Senin, 06 Mei 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement