Advertisement

Di Aceh, Kafe, Hotel, dan Restoran di Aceh Utara Dilarang Fasilitasi Pesta Valentine Day

Newswire
Kamis, 14 Februari 2019 - 14:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Di Aceh, Kafe, Hotel, dan Restoran di Aceh Utara Dilarang Fasilitasi Pesta Valentine Day Swiss-Belboutique Yogyakarta menawaekan sajian romantis saat Valentine./Ist - Swiss/Belboutique Yogyakarta

Advertisement

Harianjogja.com, ACEH--Aceh menutup segala aktivitas berbau perayaan Valentine. Bahkan Bupati Aceh Utara , Muhammad Thaib alias Cak Mad sudah mengeluarkan surat edaran bernomor 331.5/245/2019 yang isinya meminta seluruh pemilik kafe, restoran, hotel dan tempat wisata tidak memfasilitasi anak-anak muda yang hendak merayakan Valentine.

Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Andre Prayuda mengatakan, imbauan itu dikeluarkan agar masyarakat terutama kaum muda tidak merayakan Valentine Day karena tak sesuai dengan qanun syariat Islam di Aceh.

Advertisement

"Kita juga telah meminta kepada para camat, aparatur gampong, dan orangtua agar melarang dan melaporkan kepada pihak Satpol PP dan WH apabila ada masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut," kata Andre seperti diwartakan Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Rabu (13/2/2019) kemarin.

Andre menambahkan, pemilik hotel, restoran, kafe dan tempat wisata juga dilarang memfasilitasi kegiatan perayaan Valentine. Hal tersebut tertuang dalam surat imbauan larangan perayaan Valentine Day tertanggal 12 Februari 2019 yang diteken Bupati Aceh Utara.

Berdasarkan UU No.44/1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, serta Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 11/2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang akidah, ibadah dan syiar Islam, maka Valentine tanggal 14 Februari adalah budaya yang bertentangan dengan syariat Islam dan haram hukumnya untuk dirayakan.

"Kepada Satpol PP dan WH agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat Islam, adat istiadat dan norma masyarakat Aceh Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Andre.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul

Jogja
| Selasa, 07 Mei 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement