Advertisement
Bawaslu Siap Cari Unsur Pelanggaran Jika Prabowo Kampanye di Salat Jumat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap mencari unsur pelanggarannya jika dalam melakukan ibadah Salat Jumat di Masjid Agung Semarang, Jumat (15/2/2019) ini, calon presiden Prabowo Subianto melakukan kampanye.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa hal itu akan dilakukan karena peserta pemilu dilarang menjadikan tempat ibadah sebagai ruang kampanye. Rujukannya adalah pasal 280 UU No.7/2017.
Advertisement
“Pada prinsipnya siapapun yang mau melakukan ibadah tidak ada larangan. Batasannya di undang-undang menjelaskan bahwa tempat ibadah dilarang untuk berkampanye,” kata Abhan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Abhan menjelaskan bahwa Bawaslu terus mengawasi kegiatan seluruh peserta pemilu sampai ke daerah.
Sebelumnya, pengelola Masjid Agung Semarang mengadukan rencana capres Prabowo Salat Jumat ke Bawaslu Kota Semarang lantaran memiliki nuansa politis. Hal ini karena rencana tersebut diumumkan dengan menyebar pamflet, termasuk ditempel di kampus, musala, dan masjid se-Kota Semarang.
Ketua Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail yang dihubungi Bisnis pada Kamis (14/2/2019) pagi, membenarkan rencana capres Prabowo Subianto menunaikan Salat Jumat di Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman tersebut.
“Memang beberapa hari lalu, kami didatangi oleh pengurus Partai Gerindra yang memberitahukan rencana Pak Prabowo mau menunaikan Salat Jumat. Waktu itu kami katakan tidak masalah, siapapun yang muslim hendak salat ke sini, silakan. Namun dalam perkembangan, kami mendapati pamflet yang berisi ajakan Salat Jumat bersama capres Prabowo Subianto. Ini tidak benar karena hendak mempolitisasi kegiatan ibadah Salat Jumat,” ungkapnya.
Di sisi lain Bawaslu masih mencari dan mengkaji siapa serta bagaimana selebaran itu bisa tersebar ke berbagai daerah di Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
Advertisement
Ada Gunung Menyerupai Piramida di China Bikin Heboh Warganet, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di Taspen Capai Rp1 Triliun, KPK Mencekal Sejumlah Pejabat
- Larang Umrah Backpacker, Menteri Haji Saudi Tegaskan Penggunaan Visa Resmi
- Peringatan May Day, Ini Kata-kata Ucapan Hari Buruh 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Gim Free Fire Ada Unsur Kekerasan, Kominfo Minta Pertimbangan KPAI Terkait Wacana Pemblokiran
- Jokowi Sebut Mafia Tanah Sudah Berkurang, Ini Alasannya
- Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Advertisement