Advertisement
Bawaslu Periksa Bupati Klaten di Rumah Dinas
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten memeriksa Bupati Sri Mulyani di rumah dinasnya Jumat (15/2/2019) pukul 12.30 WIB. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kehadirannya di acara pertemuan kepala daerah dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Solo, Sabtu (26/1/2019) lalu. Acara itu diduga melanggar aturan kampanye Pilpres 2019 dan tengah diselidiki Bawaslu Jateng.
Dalam pemeriksaan terhadap Bupati Klaten tersebut, lokasi dan waktu klarifikasi berubah secara mendadak dari yang diinformasikan semula. Tadinya Bawaslu Klaten berencana memanggil Sri Mulyadi ke kantor Bawaslu Klaten pukul 15.00 WIB.
Advertisement
Bawaslu harus menyesuaikan agenda Bupati sehingga mengubah waktu klarifikasi, yakni dari pukul 15.00 WIB ke 12.30 WIB.
“Klarifikasi ke Bupati hari ini [kemarin] berubah secara tiba-tiba karena kepadatan kegiatan yang harus dihadiri Bupati. Setelah berkomunikasi, kami jemput bola ke Rumdin Bupati Klaten, pukul 12.30 WIB. Komisioner yang datang ke rumdin ada tiga orang,” kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkurrahman, Jumat.
Arif Fatkurrahman mengatakan Bawaslu Klaten melontarkan 22 pertanyaan kepada Sri Mulyani. Inti pertanyaan terkait kegiatan di Hotel Alila Solo, Sabtu (26/1/2019). Bawaslu meminta klarifikasi ke Sri Mulyani sekitar 40 menit.
“Hasil klarifikasi ini akan kami kirim ke Bawaslu Jateng, besok. Di sini, status yang dimintai klarifikasi sebatas saksi. Pada prinsipnya, seorang kepala daerah boleh berkampanye, tapi di hari libur atau cuti saat hari kerja. Di samping itu, tak menggunakan fasilitas negara,” katanya.
Terpisah, Bupati Klaten Sri Mulyani, mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan Bawaslu Klaten. Hal itu termasuk kehadiran Sri Mulyani selaku pribadi di Hotel Alila, Solo.
“Jawaban sudah saya sampaikan semua [terjawab seluruhnya],” katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement