Advertisement
Terganjal di Akreditasi Perguruan Tinggi, 10 CPNS di Pemkab Madiun Terpaksa Dicoret
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN -- Sebanyak sepuluh peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Madiun yang dinyatakan lolos keseluruhan seleksi terpaksa harus dicoret. Mereka dicoret karena tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemberkasan. Beberap peserta di antaranya akreditasi lulusan perguruan tinggi tidak sesuai dengan yang disyaratkan.
Pada perekrutan CPNS tahun 2018 lalu, Pemkab Madiun telah menerima 331 peserta CPNS yang dinyatakan lulus SKB. Kemudian, mereka mengikuti proses pemberkasan. Dalam proses pemberkasan inilah, ada sepuluh nama peserta yang dicoret karena faktor ketidaksesuaian berkas.
Advertisement
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Sigit Budiharto, mengatakan ada sepuluh peserta CPNS dari 331 CPNS dinyatakan tidak memenuhi syarat saat proses pemberkasan. Mereka tetap dinyatakan TMS meskipun telah lulus SKD dan SKB.
Dia menuturkan masalah yang mengganjal sepuluh peserta CPNS yang dinyatakan TMS itu karena akreditasi program pendidikan tidak sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh panitia seleksi daerah. Panselda mensyaratkan CPNS di Pemkab Madiun minimal akreditasi prodi B.
"Ada perbedaan saat pemberkasan. Karena acuan kami akreditasi prodi yang tercantum di website BAN-PT," kata dia, Jumat (15/2/2019).
Sepuluh peserta yang dinyatakan TMS itu terdiri dari berbagai formasi. Seperti tenaga pendidikan dan tenaga medis.
"Jadi kelulusannya dibatalkan karena akreditasinya tidak sesuai dengan yang disyaratkan oleh Pemkab Madiun," kata dia.
Sigit menuturkan panitia seleksi nasional CPNS tidak bisa menoleransi kesalahan tersebut. Apalagi pihak peserta hanya memiliki klaim dokumen sebatas lampiran kertas dan file pindaian saat pendaftaran CPNS lewat online. Bukti tersebut dinilai belum kuat oleh panitia seleksi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Advertisement