Advertisement
Ridwan Kamil Berencana Unggah Pencemar Citarum di Instagram Pribadinya
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang mempertimbangkan kemungkinan mengunggah pelaku pencemaran Citarum di akun Instagram pribadinya. Rencana itu dilakukan agar menimbulkan efek jera.
Ridwan Kamil mengatakan urusan Citarum memang multidimensi dari mulai pencemaran hingga penataan kembali. Namun yang kerap menjadi sorotan adalah urusan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran.
Advertisement
“Jadi Citarum ini multidimensi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penegakan hukum. Penegakan hukum juga kita bikin bertahap,” katanya usai acara Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum di DAS Citarum di Bandung, Jumat (15/2/2019).
Ia mengakui berangkat dari pengalaman mengelola pembangunan, adakalanya hukuman sosial itu malah lebih membuat jera. Karena itu pihaknya tengah memikirkan hukuman sosial dengan mempublikasikan mereka-mereka yang mencemari Citarum.
“Sehingga masyarakat jadi tahu, menghukum dengan cara sosial tidak membeli produknya atau apa sebagai peringatan. Polanya sedang dikaji,” ujarnya.
Ridwan mengaku saat menjabat Wali Kota Bandung pernah melakukan sanksi sosial dengan memasangi spanduk kepada restoran dan kafe yang tidak membayar pajak. “Setelah dibegitukan bayar pajak. Tapi kalau diancam pasal malah nantang dan suka tidak taat. Ini khas Indonesia lah,” tuturnya.
Karena itu dirinya kini mempertimbangkan apakah lewat akun sosial media pribadinya mengunggah pelaku. Tujuannya agar tidak melakukan hal yang sama guna menumbuhkan sanksi sosial bagi para pelaku pencemaran Citarum. “Kita kaji dulu dampaknya, menurut saya patut dipertimbangkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement