Advertisement
Jokowi Banggakan Sanksi Rp18,3 Triliun ke 11 Perusahaan Pembakar Hutan, Ternyata Belum Semua Dibayar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyatakan pemerintahannya mengatasi kebakaran hutan dan lahan gambut dalam tiga tahun terakhir dengan memberikan denda jumbo kepada perusahaan yang terbukti membakar lahan. Menurut dia, 11 perusahaan pembakar lahan sudah didenda Rp18,3 triliun.
"Kenapa dalam tiga tahun ini kita bisa mengatasi kebakaran lahan gambut salah satunya adalah penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun. Sudah ada 11 perusahaan yang diberi sanksi 18,3 tiriliun," kata Jokowi dalam debat capres putaran kedua, Minggu (17/2/2019).
Advertisement
Jokowi menyatakan jumlah denda tersebut menyusul pernyataan Prabowo yang mengungkapkan permasalahan lingkungan hidup terjadi karena ada pejabat yang kongkalingkong dengan pejabat.
“Ada pula kongkalikong dengan pejabat sehingga lolos [jerat hukum]. Ini komitmen saya pada pemerintahan hersih. Tidak akan ada kongkalikong,” kata Prabowo.
Joko Widodo mengaku bahwa selama tiga tahun ini permasalahan lingkungan terus dibenahi oleh pemerintahannya. Salah satu prestasi yang ia ungkapkan, selain penurunan jumlah kebakaran hutan dan lahan gambut adalah usaha membersihkan kembali sungai-sungai yang telah tercemar.
"Kita telah memulai untuk membersihkan kembali sungai-sungai yang tercemar oleh polusi, salah satunya yang telah kita kerjakan adalah sungai Citarum harum," kata Jokowi.
Namun, menurut data Greenpeace Indonesia, belum semua denda kepada perusahaan pembakar hutan sudah dibayarkan. Greenpeaje juga menautkan siara pers yang menyebutkan denda Rp18,9 triliun belum dibayar semua perusahaan yang terbukti bersalah dalam kebakaran hutan dan lahan.
Dampak kebakaran hutan dirasakan banyak masyarakat, namun ganti Rugi 18,9 Triliun terkait kasus kebakaran dan kerusakan hutan belum juga dibayar sejumlah perusahaan. @jokowi dan @prabowo https://t.co/U1XG7fC30x #DebatPilpres2019
— Greenpeace Indonesia (@GreenpeaceID) February 17, 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Cegah DBD, Warga Bisa Dapatkan Abate Gratis di Puskesmas dan Kader Posyandu
- Sapa Penggemar, NCT Dream Bahagia Gelar Konser Stadion Perdana di Jakarta
- Antisipasi Kecelakaan, Tim Gabungan Razia Kelaikan Angkutan Umum di Semarang
- 14 Orang Masih Hilang, Pencarian Korban Banjir Bandang Sumbar Dilanjutkan
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement